Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Mura Resmikan Jalan Penghubung Mura-Pali, Ini Jarak Tempuhnya

Berita, Sumsel962 Dilihat

MUSI RAWAS– Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru didampingi Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud meresmikan infrastruktur jalan tepatnya di ruas jalan penghubung Mura dan Kabupaten Pali, Senin (25/9/2023).

Jarak tempuh dari Musi Rawas ke Palembang hanya 4 jam sebelumnya bisa mencapai 9 jam.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud mengucapkan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru yang telah meresmikan jalan perbatasan Pali dengan BTS Ulu Cecar Kabupaten Mura.

“Terima kasih Gubernur, berkat upaya pak Gubernur kita semua dapat menikmati infrastruktur jalan yang mulus dan dapat digunakan oleh seluruh masyarakat,” kata Bupati.

 

Dikatakannya, dengan peresmian ini kiranya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga insfrastruktur yang sudah dibangun agar tidak cepat rusak.

Selain itu, ia meminta kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan dan program Pemerintah Provinsi Sumsel maupun Pemerintah Kabupaten Mura agar pembangunan terutama di Mura semakin meningkat di tahun-tahun yang akan datang untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat).

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengucapkan selamat atas dibangunnya ruas Jalan Simpang Semambang-Cecar Simpang 9-Simpang Kulim (Batas Pali) Kabupaten Mura Provinsi Sumsel. Pembangunan tersebut dalam rangka pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Sumsel.
Diharapkan dengan diresmikannya Pembangunan Ruas Jalan Simpang Semambang-Cecar Simpang 9-Simpang Kulim (Batas Pali) sepanjang 76,50 km ini dapat memberikan aksesibilitas di Kabupaten Mura maupun menuju Kabupaten Pali. Sehingga aktivitas sosial dapat berjalan lancar guna meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah sekitar. Bahkan, dengan diresmikannya jalan ini maka dapat mengurangi travel time untuk mengurangi rudaksi jarak ke Kota Palembang 4 jam dari sebelumnya 9 jam bila melalui jalan tersebut. (*)

sumber : beritasilampari.com