Gunakan Airsoft Gun Takuti Korban Lalu Rampas HP

Berita, Sumsel, Utama723 Dilihat

PILARSUMSEL.COM, PALEMBANG – Dua dari lima pelaku perampasan handphone ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu 1. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata airsoft gun.

Pelakunya yakni, Rian (35) dan Fikri Sunandri alias Kuyung (35), keduanya warga Palembang yang ditangkap rumahnya, Senin (27/9) sekitar pukul 21.00 WIB lalu.

Modus pelaku saat beraksi yakni menuduh korban M Ikbal (20), warga Lr Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, mencuri handphone milik temannya yang hilang.

Saat itu para pelaku sedang nongkrong di depan sebuah pabrik di Seberang Ulu I Palembang, Senin (20/9) sekitar pukul 00.10 WIB dan bertemu dengan korban.

“Tiba-tiba menuduh korban telah mencuri handphone milik temannya. Saat itu korban sedang memegang handphone, pelaku langsung merampasnya,” kata Kapolsek SU I, Palembang Kompol Farizon, Selasa (28/9/2021).

Kelima pelaku tadi terus menekan korban dengan menodongkan senjata airsoft gun untuk menakuti korban.

“Tersangka Rian mengeluarkan dan menodongkan soft gun lalu menembak ke arah atas untuk menakut-nakuti korban. Sedangkan Kuyung langsung merampas handphone korban,” terang Farizon.Tidak sampai di situ, pelaku AR (DPO) juga menusuk bagian belakang tubuh korban menggunakan sebuah pisau.

“Tiga orang tersangka lainnya AR, JN dan YD saat ini masih berstatus DPO dan dalam pengejaran kita,” tambah Kapolsek.

Setelah kejadian, korban sempat kembali lagi ke TKP untuk mengambil motornya yang tertinggal. Korban lalu membuat laporan di Polsek SU I. (sumeks.co)