H-1 Tahun Baru, Team Elang Polres Empat Lawang Ringkus Buronan Kasus Curas

Sumsel858 Dilihat

EMPAT LAWANG, Menjelang Tahun Baru 2023 (H-1), Team Elang Satreskrim Polres Empat Lawang Polda Sumsel berhasil meringkus buronan kasus Pencurian dengan disertai Kekerasan (Curas) selama 4 Tahun bernama Dicko Herianto (25). Pelaku warga Desa Pancur Mas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang itu diduga merampok korban Yeni Wartiasih (25), Desa Mekarti.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM melalui Kasi Humas AKP Hidayat menerangkan, peristiwa itu Sabtu, 18 Agustus 2018 sekira pukul 17.30 Wib bertempat di Tanjakan Desa Mekarti Jaya Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang. Kala itu korban sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah di Desa Mekarti Jaya Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang, tepat di Tanjakan Desa Makarti Jaya tiba – tiba keluar dari semak – semak empat orang pelaku langsung menghadang korban mengunakan kayu. Setelah itu dua orang pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang kearah korban kemudian korban turun dari motor dan salah satu pelaku mengambil sepada motor korban dan membawa lari. Spontan korban berteriak minta tolong dan ketiga pelaku melarikan diri kearah hutan, setelah itu datang satu orang laki – laki yang bernama Madi yang akan pulang kerumahnya. Kemudian korban meminta kepada Madi untuk mengejar pelaku yang melarikan diri ke dalam hutan.
Lebih lanjut dia mengatakan, adapun barang – barang yang berhasil dibawa oleh pelaku berupa 1 ( satu ) unit sepada motor honda beat warna biru putih nopol BG 2043 SB Noka MH1JM1112JK598016 Nosin JM11E157754, 1 ( satu ) unit Hp OPPO F1S warna silver, 1 ( satu ) buah sim c, 1 ( satu ) lembar STNK, 1 ( satu ) buah jaket warna pink merk parka, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebasar Rp. 21.400.000. setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi untuk ditindak lanjuti.
“Pelaku empat orang yaitu AR Rohim Als Ujang (Telah selesai menjalani hukuman).
– Gumanti (Telah Selesai menjalani hukuman)
– Ari Yansa (Sedang menjalani hukuman)
– Dicko Herianto (Baru ditangkap dan diamankan di Polres Empat Lawang ),” tegas AKP Hidayat pada wartawan media online, Sabtu (31/12/2022).

Masih dikatakannya, pada Jum’at, 30 Desember 2022 sekitar Pukul 10.00 WIB, anggota Team Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang mendapat informasi bahwa salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Curas tersangka Dicko Herianto sedang berada di Desa Pancur Mas Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang. Setelah itu anggota Team Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka. Usai dipastikan DPO Tersangka Dicko Herianto memang benar sedang berada di Desa Pancur Mas Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin, SH. M.H. memerintahkan Kanit Pidum IPDA Ulta Deanto, SH dan anggota Team Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang untuk melakukan penangkapan.
“Setelah dilakukan pencarian memang benar DPO tersangka Dicko Herianto berada disana kemudian langsung dilakukan penangkapan. Tersangka Dicko Herianto dibawa ke Polres Empat Lawang. Hasil interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya,” pungkasnya. (agus)