Hampir 80 Persen Perawat di Muba Berstatus ASN

Berita1541 Dilihat

Minta PPNI Muba Gelar Urun Rembuk Bahas Isu Kesehatan

SEKAYU- Sektor kesehatan menjadi konsen Pj Bupati Muba H Apriyadi. Hal ini tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat Kabupaten Muba terhadap pelayanan kesehatan.

Bahkan, dalam upaya memaksimalkan hal tersebut dari sisi SDM tercatat hampir 80 persen perawat di Muba sudah berstatus ASN.

Hal ini diungkapkan langsung Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Muba Noor Andi SKM saat Audiensi dengan Pj Bupati Apriyadi, Selasa (6/9/2022).

“Alhamdulillah hampir 80 persen perawat yang tergabung dalam PPNI Muba sudah tercatat sebagai ASN,” ungkap Ketua DPD PPNI Muba, Noor Andi SKM.

Andi mengungkapkan, saat ini PPNI Muba akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemkab Muba dalam hal bidang kesehatan. “Kami juga sangat apresiasi pak Bupati Apriyadi yang sangat komitmen di bidang kesehatan,” tuturnya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat direncakan pada 1 Oktober 2022 pihaknya akan menggelar Pelantikan Pengurus PPNI Muba Periode 2022-2027.

“Kami berharap pak Bupati Apriyadi bisa hadir langsung dan memberikan wejangan kepada pengurus PPNI Muba,” harapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi mengatakan agar PPNI Muba juga sekaligus melaksanakan urun rembuk membahas isu isu seputar kesehatan dan pembenahan ke depan untuk pelayanan kesehatan di Muba.

“Saya berharap PPNI Muba terus berbuat dan diskusi membahas isu isu kesehatan di Muba,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Muba akan selalu terbuka menerima masukan dari PPNI Muba untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di Muba. “Terus sinergi demi masyarakat Muba,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Politik DPW PPNI Sumsel sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan DPD PPNI Muba Chandra SKM MSi, Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS, Kabag Umum Setda Muba Seprizal SE MM, Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinkominfo Yettria SKM MSi, dan beberapa pengurus PPNI Muba. (eg)