Hari Kemerdekaan RI ke 77, Walikota Didampingi Kalapas Pekalongan Serahkan SK Remisi

Berita, Nasional, Utama350 Dilihat

PEKALONGAN-pilarsumsel.com, Seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Hari Kemerdekaan RI ke 77 menyerahkan revisi (pengurangan jumlah hukuman). Tak terkecuali di Lapas Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 17 Agustus 2022 pukul 11.30 WIB s/d selesai.

 

“Sebelum penyerahan, kami melaksanakan upacara revisi umum 17 Agustus 2022 di Lapas Pekalongan kelas 2,” kata Kalapas Pekalongan Imam Purwanto pada Pilarsumsel.com.

Lanjut dia, upacara penyerahan remisi ini dilaksanakan secara gabungan antara Lapas Kelas IIA Pekalongan dan Rutan Kelas IIA Pekalongan yang bertempat di Aula Rutan Kelas IIA Pekalongan yang di hadiri oleh Walikota Pekalongan, Forkopimda Kota Pekalongan, Kepala Lapas Pekalongan, Kepala Rutan Pekalongan, Kepala Rupbasan Pekalongan, Pejabat Struktural Lapas Pekalongan, Pejabat Struktural Rutan Pekalongan, Perwakilan Pegawai Lapas Pekalongan dan Rutan Pekalongan Serta Perwakilan WBP Lapas Pekalongan dan Rutan Pekalongan yang mendapat Remisi.

lanjuta mantan kalapas Dalam Upacara Penyerahan Remisi ini, SK Remisi diserahkan langsung oleh Walikota Pekalongan kepada perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi. Adapun rekapitulasi perolehan Remisi Umum Tahun 2022 pada Lapas Kelas IIA Pekalongan adalah sebagai berikut : Jumlah WBP Lapas Pekalongan : 415
Jumlah WBP yang mendapat remisi : 18- Besaran Remisi 1 Bulan : 12 Besaran Remisi 2 Bulan : 25, Besaran Remisi 3 Bulan : 76 Besaran Remisi 4 Bulan : 40 – Besaran Remisi 5 Bulan : 26 – Besaran Remisi 6 Bulan : 10
– RU I : 189
RU II : 0
“Alhamdulilah secara Keseluruhan Upacara Penyerahan Remisi ini berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” pungkas
(ag)