PILARSUMSEL ONLINE,
INFORMASI palsu kali ini menyasar aplikasi pelacakan kontak digital untuk Covid-19 milik pemerintah RI, PeduliLindungi. Tiba-tiba saja beredar informasi bahwa aplikasi itu buatan Singapura. Bahkan disebutkan, data masyarakat Indonesia yang ada dalam aplikasi tersebut telah direkam oleh Singapura, sehingga kedaulatan data Indonesia terancam.
”Ternyata aplikasi Peduli Lindungi itu aplikasi bikinan Singapore. Gila, seluruh data kita direkam Singapura dan kedaulatan data Indonesia sudah di tangan mereka, meski ini aplikasi Telkom Mereka tahu alamat kita, tanggal lahir kita, email kita, makan apa, kita kemana saja, semua mereka tahu,” begitu kabar yang beredar dalam bentuk pamflet digital di media sosial.
Jawa Pos menemukan kabar tersebut diunggah oleh akun Facebook Kanjut pada 14 September 2021. Dia juga menuliskan komentar yang menghujat rezim pemerintahan saat ini (bit.ly/ProduksiSingapura).
Sayang, informasi tersebut tidak dilengkapi bukti. Hal itu juga dipertegas oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim Benny Sampirwanto bahwa informasi tersebut hoax. ”Nggak benar itu. Aplikasinya murni buatan dalam negeri,” kata Benny Rabu (15/9).
Dia menambahkan, aplikasi PeduliLindungi yang rilis pada Maret 2020 telah melalui proses pengembangan yang melibatkan banyak pihak. Termasuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian BUMN.
Terkait apa itu aplikasi PeduliLindungi, Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara telah mengulasnya pada 27 Maret 2020. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, aplikasi buatan dalam negeri itu khusus untuk melacak persebaran virus korona baru Covid-19.
Aplikasi tersebut dinamai PeduliLindungi, bukan TraceTogether seperti yang sebelumnya diumumkan. ’’Itu nama nasionalnya,’’ kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli saat itu. Nama PeduliLindungi dipilih agar masyarakat lebih mudah memahami dan tercipta semangat untuk saling peduli dan melindungi saat kondisi darurat virus korona seperti sekarang ini.
Aplikasi itu memiliki fitur tracking atau pelacakan yang dapat melihat ’’log’’ pergerakan orang yang positif terinfeksi virus korona selama 14 hari ke belakang. Berdasar hasil tracking dan tracing (penelusuran), aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitar pasien positif Covid-19 untuk melakukan protokol kesehatan. Anda dapat membacanya di bit.ly/AplikasiPL.
FAKTA
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan oleh Kementerian Kominfo bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian BUMN.
(jawapos/jpg)
>