HUT Ke-5, SMSI OKU Selatan Sosialisasi Kasus Kekerasan Anak

Utama492 Dilihat

 

OKU Selatan Sumsel, Tingginya angka kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta penyalahgunaan Narkoba pada anak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan saat ini masih relatif tinggi.

Data Satreskrim unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres OKU Selatan mencatat dalam kurun waktu 1 tahun terakhir (2021), angka kekerasan anak dan perempuan yang terlapor di Polres OKU Selatan berjumlah 15 kasus. Persetubuhan terhadap anak terdapat 18 kasus dan 7 kasus pencabulan terhadap anak.

Dari data sepanjang tahun 2021 tersebut usia anak dan perempuan beragama mulai dari usia 6 tahun hingga 18 tahun.

Tingginya kasus tersebut membuat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten OKU Selatan turut berperan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba pada anak dengan cara sosialisasi di tingkat pelajar. Kegiatan ini bertempat di SMPN 01 Buay Pemaca OKU Selatan, Rabu (09/03/2022)

Dalam kegiatan ini SMSI bekerja sama dengan Polres OKU Selatan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kependudukan dan (DPPKBP3A) Kabupaten OKU Selatan dan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) orda OKU Selatan.

Ketua SMSI OKU Selatan Sri Fitriyana., SIP, yang juga Ketua panitia kegiatan sosialisasi dalam laporannya mengatakan kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya perlindungan terhadap anak dan sebagai wujud kepedulian SMSI OKU Selatan dalam upaya melindungi generasi muda dari kekerasan seksual dan penyalahgunaan obat terlarang.

“Selain itu kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi SMSI yang ke-5,”terangnya

Lebih lanjut Sri mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar terlindungnya anak dari tindak kekerasan di Kabupaten OKU Selatan, dengan harapan meningkatnya upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten OKU Selatan.

“Kekerasan merupakan tindak kejahatan yang harus diberantas. Kejahatan ini memang seperti sudah menjadi budaya akhir-akhir ini. Kita semua sadar bahwa masalah kekerasan pada anak masih kurang tertangani, karena anak masih menjadi objek milik orang tua, dimana hak-hak anak terlupakan, seperti hak agar dapat tumbuh, hidup, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”,ungkapnya

Dikatakannya juga peserta Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Penyalahgunaan Obat Terlarang Pada anak ini diikuti oleh Pelajar SMPN 1 Buay Pemaca dengan peserta lebih kurang 100 siswa.

“Narasumber berjumlah 3 orang yang terdiri dari Kapolres OKU Selatan, Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas PPKBP3A OKU Selatan dan Spesialis Kandungan dr. Febri Mahardika”,pungkasnya

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan yang diwakili oleh Kabid GTK, Edwar Ken dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada SMSI OKU Selatan yang telah memprakarsai kegiatan yang sangat bermanfaat ini.

Kabid GTK juga mengatakan bahwa Sosialiasi ini merupakan perdana dan pelopor dilakukan di lingkungan pendidikan. Dirinya berharap kedepannya kegiatan ini dapat berlanjut tidak hanya di SMPN 01 Buay Pemaca namun juga di kecamatan lainnya.

“Semoga setelah dilaksanakan di SMPN 01 Buay Pemaca, kegiatan ini dapat dilanjutkan di kecamatan lainnya”,harapnya

Hal senada juga disampaikan Kapolres OKU Selatan, AKBP. Indra Arya Yuda, S.H, S.I.K, M.I.K dalam sambutannya. Kapolres menyampaikan jika sosialisasi yang pernah dilakukan disekolah terkait vaksinansi.

“Biasanya kami ke sekolah untuk mensosialisasikan vaksinansi, baru kali ini kami datang ke sekolah untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual dan penyalahgunaan obat terlarang pada anak,”ujarnya.

Untuk itu, Kapolres OKU Selatan meminta agar peserta yang mengikuti sosialisasi benar-benar konsentrasi dalam menyimak materi yang akan disampaikan oleh para narasumber.

“Saya minta kepada adik-adik sekalian agar berkonsentrasi dalam menyimak materi yang disampaikan. Jika khawatir lupa, maka sebaiknya materi yg sangat bermanfaat ini silahkan dicatat di buku,” pintanya.

Selanjutnya para narasumber memaparkan materi secara estafet dimulai dari Polres OKU Selatan yang disampaikan oleh SatNarkoba dan Satreskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Kemudian disusul oleh dr. Febri Mahardika yang memaparkan materi bahaya Narkoba bagi tubuh dan kesehatan reproduksi.

Materi terakhir disampaikan oleh Dinas PPKBP3A yang dipaparkan oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Nova Susanti, SKM. M.M. Tampak para peserta antusias mengikuti kegiatan ini. Terlihat saat sesi tanya jawab, para pelajar ini aktif bertanya mengenai materi-materi yang telah diterima.