Ibu RT di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi, Ini Kasusnya

Berita, Palembang405 Dilihat

Palembang- Seorang Ibu rumah tangga (RT) Neni marlina (37) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Senin (11/12/23) Siang.

Maksud kedatangan warga jalan terusan 1 kecamatan seberang Ulu Satu kota palembang. ingin melaporkan tetangganya sendiri atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor berinisial F, orang tua dari teman anak korban.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, korban menuturkan peristiwa kasus penganiayaan tersebut terjadi pada minggu (10/12/23) sekira pukul 11.30. Dijalan Terusan satu kecamatan seberang Ulu satu kota Palembang.

Berawal ketika anak saya ini pak sedang bermain layang-layang bersama anak terlapor, Entah mengapa di TKP terjadilah keributan anak kami dengan anak terlapor.

Lanjut Neni, terlapor yang diduga tidak senang kemudian menghampiri anak
Saya dan langsung melakukan penganiayaan sebanyak satu kali di bagian wajah”katanya Neni Saat diWawancara selesai membuat laporan di SPKT.

“Saya sebagai orang tua tidak terima
Atas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor melakukan penganiayaan kepada anak saya, ini kan masalah anak-anak harusnya kita sebagai orang tua bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik, bukan langsung main pukul,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, anak korban mengalami pusing dan sakit di bagian kepala akibat dianiaya oleh terlapor dan kejadian ini juga sudah di laporkan oleh Neni, ke SPKT Polrestabes Palembang, saya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti” Berharap Pelaku ditangkap atas ulahnya,” Bebernya.

Sementara, laporan korban sudah
diterima anggota SPKT Polrestabes, Palembang, atas tindak pidana perlindungan anak UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002,”Tutupnya (Yan)