Ini Tampang Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Empat Lawang

Berita, Utama556 Dilihat

EMPAT LAWANG, pilarsumsel.com – Seorang tahanan kasus Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Empat Lawang, kabur dari Lapas yang berpunghuni lebih dari 280-an orang tersebut.

Tahanan kasus Narkoba tersebut, diketahui bernama Riansyah (27), warga Desa Lubuk Layang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Dia diketahui baru beberapa bulan lalu divonis 9 tahun penjara atas kasus Narkoba yang dialaminya oleh pengadilan, meski belum dinyataian inkrah karena masih ada proses banding.

Informasi yang berhasil dihimpun, Riansyah yang diketahui baru 6 bulan menjadi penguni Lapas Kelas IIB Empat Lawang itu, kabur pada Minggu (2/1) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Diduga usai solat dzuhur.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Empat Lawang, M Ridwantoro membenarkan peristiwa itu. Kata dia, Riansyah kabur usai minta izin salat dzuhur.

“Usai salat dzuhur, ketika dihitung, tahanan Riansyah sudah tidak ada,” katanya, Senin (3/1).

Ridwantoro mengaku, pihaknya terus melakukan pengejaran, termasuk mendatangi rumah keluarganya. Bahkan, pihaknya mengimbau Riansyah segera menyerahkan diri.

‘”Sampai sekarang tahanan belum ditemukan. Kita terus berusaha melakukan pengejaran. Termasuk mengimbau yang bersangkutan menyerahkan diri,” terangnya.

Sementara menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Empat Lawang, Hamid mengaku, jika kapasitas ruangan tahanan memang overload.

Kapasitas tahanan untuk 93 orang. Sedangkan tahanan yang ada sebanyak 288 orang. Jadi overload,” imbuhnya.

Diketahui, Riansyah divonis 9 tahun penjara. Namun, baru menjalani enam bulan kurungan. Saat ini, Riansyah menunggu banding yang dilakukan JPU Kejari Empat Lawang. Pasalnya, JPU menuntut Riansyah 7 tahun, sementara vonis hakim menjadi 9 tahun penjara. (frz)