Jaga Kakak Perempuan Dirawat di RS Siti Aisyah Lubuklinggau, Anak Bawah Umur Diduga Dirudapaksa Oknum Perawat

Berita862 Dilihat

LUBUKLINGGAU – Seorang perawat HR berhasil ditangkap tim Macam Satreksrim Polres Lubuklinggau, Kamis (15/9/2022) Diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak pria dibawah umur, saat sedang menunggui kakaknya yang sedang di rawat di Rumah Sakit Siti Aisyah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, korban saat itu sedang menunggui kakak perempuannya yang sakit. Kemudian tersangka mendekati korban dan mengajak ngobrol. Dan mengatakan bahwa badan korban bagus untuk masuk polisi.

Dengan dalih kalau mau tes kesehatan korban bisa mendatanginya di lantai 2. Lalu korban menuruti perkataan tersangka naik ke lantai 2, saat mengobrol tersangka sempat menanyakan kepada korban apakah korban itu kondoran atau turun berok (hernia) Kemudian celana korban dibuka lalu alat kelamin korban dipegang untuk memastikan apakah kelamin korban berfungsi.

Untuk memastikannya tersangka lalu melakukan oral seks. Setelah alat kelamin korban keras, untuk menyakinkan korban, tersangka mengatakan kalau kelamin korban itu keras dan bisa berfungsi dimasukkan ke dalam dubur tersangka. Namun korban ketakutan, berteriak dan lari ke ruangan dimana kakaknya dirawat.

Pihak keluarga yang tidak terima sempat mencari tersangka, namun tersangka berhasil diamankan oleh para perawat lainnya, lalu pihak keluarga melaporkan perbuatan tersangka ke pihak kepolisian.

Humas RS Siti Aisyah Yasir mengatakan bahwa pihak rumah sakit sekarang sedang melakukan rapat.

Sedangkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kasusnya nanti akan dirilis, habis Jum’atan,”jelasnya. (Era Neizma Wedya-Sindonews)