Jelang Lebaran, Disperindag Lubuklinggau Perketat Pengawasan Makmin

Berita373 Dilihat

LUBUKLINGGAU, pilarsumsel.com-Menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kota Lubuklinggau memperketat pengawasan peredaran makanan dan minuman (Makmin) di semua toko dan ritel modern. Hal ini bertujuan agar Makmin yang dijual ke masyarakat khusus konsumen benar benar berkualitas dan aman dikonsumsi.
“Kalau pengawasan sudah rutin dilakukan, namun jelang lebaran, kami lebih meningkatkan pengawasannya,” ujar Kadisdagrin Kota Lubuklinggau, Surya Darma melalui petugas Pengawasan Ardiansyah pada pilarsumsel.com, Senin (17/4/2022).
Lanjut Ardiansyah, pengawasan Makmin dilakukan secara rutin setiap hari, selain kemasan yang diteliti juga harga barang produk dipajang oleh toko atau ritel. Jika ditemukan kemasan rusak, seperti botol kempet maka penjaga toko atau pemiliknya diwajibkan disisihkan untuk dikembalikan ke distributornya.
“Kami sering berikan himbau dan pembinaan supaya menjual produk Makmin dengan kemasan yang baik, untuk menjamin kesehatan,” imbaunya.
Ditambahkan Ardi, pihaknya menghimbau pada semua pelaku usaha agar benar0 benar memperhatikan produknya. Jangan sampai produk makmin dijual tidak dijamin kesehatannya. (ag)