OKI-Wara wirinya pemberitaan dan tiktok KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam pelaksanaan Kegiatan Launching Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKI pada pemilihan serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, pada Rabu (12/6/2024) dinilai banyak pihak merupakan pemborosan menjadi perhatian publik secara terbuka
Menurut Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( K MAKI ) mengatakan,” sebagai control social dalam opini membangun ini saya selaku pegiat masyarakat anti korupsi layangkan kritik terkait menyambut pesta politik serentak di Sumatera selatan khususnya KPU kabupaten OKI yang terkesan pesta belum di mulai gonjang ganjing sudah sana sini gentayangan ,” kata Boni Belitong
Lanjutnya “ di samping ramai pemberitaan miring terkait acara ivent tersebut , berdasarkan penelusuri kami dalam anggaran di sirup lkpp KPU kabupaten OKI tahun 2024 di duga tidak ada belanja / tulisan atau penggunaan anggaran khusus untuk “ Launching Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKI,” paparnya
“ untuk melihat kebenaran dari temuan kami tersebut ,sekarang kami beberkan satu persatu ke muka public, adapun anggaran belanja KPU Kabupaten OKI tahun 2024 ini yang semuanya bersumber dari APBN sebesar Rp 100 Miliar lebih yang terangkum dalam penyedia 25 paket Rp. 59.340 miliar dan swakelola 7 paket Rp. 40.693 Miliar,Rinciannya yaitu
Melalui Penyedia
1. Distribusi Logistik Rp.1.216.220.000 E-Purchasing APBN
2. Pengadaan Segel Plastik (Kabel Ties) Rp.3.000.000 E-Purchasing APBN
3. Pengadaan Kotak Rekapitulasi dan Kotak Hasil TPS (Kontainer) Rp.193.885.000 E-Purchasing APBN
4. Pengadaan Buku Panduan KPPS Rp.218.176.000 E-Purchasing APBN
5. Pengadaan Formulir Rp.385.903.000 E-Purchasing APBN
6. Belanja Bahan Rp.3.085.904.000 E-Purchasing APBN
7. Belanja Barang Non Operasional Lainnya Rp.14.417.721.000 E-Purchasing APBN
8. Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp. 487.750.000 E-Purchasing APBN
9. Belanja Barang Persediaan Konsumsi Rp. 2.809.061.000 Pengadaan Langsung APBN
10. Bimbingan Teknis PPK dan PPS Rp. 380.866.000 Penunjukan Langsung APBN,
11. Pelantikan dan Bimbingan Teknis KPPS Rp.7.388.095.000 Penunjukan Langsung APBN
12. Dukungan Tahapan Tungsura Rp.2.611.980.000 Penunjukan Langsung APBN
13. Dukungan Tahapan Rp.2.541.079.000 Penunjukan Langsung APBN
14. Dukungan Santunan Badan Adhoc Rp.303.800.000 Penunjukan Langsung APBN
15. Layanan Perkantoran Rp.265.800.000 Penunjukan Langsung APBN
16. Rekonsiliasi LPJ Rp.56.800.000 Penunjukan Langsung APBN
17. Persiapan Sengketa Pemilu 2024 Rp.450.000.000 Penunjukan Langsung APBN
18. Dukungan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Rp.300.000.000 Penunjukan Langsung APBN
19. Dukungan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Rp.241.596.000 Penunjukan Langsung APBN
20. Masa Kampanye Pemilu Rp.2.248.233.000 Penunjukan Langsung APBN
21. Pemungutan dan Penghitungan Suara Rp.6.038.855.000 Penunjukan Langsung APBN
22. Perencanaan dan Penganggaran Pemilu Rp.823.292.000 Penunjukan Langsung APBN
23. Masa Kampanye Pemilu Rp.2.248.233.000 Penunjukan Langsung APBN
24. Pengelolaan, Pengadaan, Laporan, dan Dokumentasi Logistik Rp.4.585.195.000 Penunjukan Langsung APBN
25. Pemungutan dan Penghitungan Suara Rp.6.038.855.000 Penunjukan Langsung APBN,
Melalui Swakelola yaitu
1. Belanja Honor Operasional Satuan Kerja Rp.324.390.000APBN
2. Belanja Honor Output Kegiatan Rp.1.026.480.000 APBN
3. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.3.262.651.000 APBN
4. Honorarium Badan Adhoc Rp.28.781.650.000 APBN
5. Dukungan Operasional Badan Adhoc, Transport, Perjalanan Dinas, Sewa, dll Rp.4.469.000.000 APBN
6. Layanan Perkantoran Rp.2.506.032.000 APBN
7. Operasional Perkantoran dan Dukungan Sarana Prasarana Rp.322.808.000 APBN
“ itu lah penggunaan anggaran yang di publikasikan oleh KPU untuk kabupaten OKI tahun 2024 sebesar Rp. 100 miliar lebih di sirup lkpp, kita belum tahu, apakah ini anggaran yang sebenarnya atau masih ada anggaran yang tersembunyi tidak di publikasikan,pada umumnya pemerintah seperti itu di sirup lkpp, di duga banyak RKA tidak Sinkron dengan Sirup lkpp , tampilnya perencanaan belanja di sirup lkpp hanya untuk melepaskan sanksi hukum dari peraturan LKPP, “ tegas Boni
Kemudian , menyimak dari anggaran belanja di atas tersebut, untuk belanja Launching Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKI dari Rp. 100 M dimana posisinya, yang di koar koarkan di publik Rp. 1 miliar,” pungkas Boni
“ kok KPU kabupaten OKI terkesan aneh dalam publikasi anggarannya di sirup lkpp diduga tidak jelas , tidak seperti KPUD lainnya seperti Palembang, lubuklinggau ,Muaraenim ,Muratara,mereka jelas tampilkan nama kegiatanya secara khusus walau kegiatannya kita belum tahu sesuai enggak dengan anggarannya,” katanya
Selanjutnya ,” dalam hal ini secara terbuka kami simpulkan bahwa dari anggaran apbn Rp.100 miliar di publikasikan oleh KPU Kabupaten OKI tapi untuk kegiatan belanja Launching Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKI di duga gunakan anggaran siluman, “ papar Koordinator K MAKI
“ Dengan ada temuan ini mari kita Bersama sama untuk kawal penggunaan anggaran di KPU Kabupaten OKI dalam pesta Politik akan datang, kita minta pihak terkait seperti Bawaslu untuk menggaris bawahi dari masalah ini dan Inspektorat serta BPK RI harus berani untuk lakukan audit nantinya secara tegas dan transfaran,karena untuk temuan yang ada sekarang belum bisa di bawa ke ranah hukum karena kondisi tahun berjalan, tapi secara kelembagaan K MAKI akan kawal KPUD Kabupaten OKI dalam penggunaan anggaran pilkada ini,apalagi tidak menutup kemungkin nanti ada kucuran dana hibah dari pemerintah daerah, itu yang harus kita awas secermat mungkin biar penggunaan anggaran negara sesuai aturan yang berlaku,” ujar Boni Belitong. (Rilis K-MAKI Sumsel)