Kadis PPKB, Henny : Ayo Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

Sumsel653 Dilihat
LUBUKLINGGAU-Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty menjelaskan pendataan keluarga (PK) 21 merupakan kegiatan untuk menghasilkan data mikro berbasis by name by addres. “PK2021 merupakan kegiatan strategis program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (BanggaKencana),” ujarnya.
Adapun tujuan PK 21 adalah untuk menghasilkan basis data kependudukan, termasuk di dalamnya basis data individu anggota keluarga, basis data keluarga berencana, basis data pembangunan keluarga. Selain itu untuk memperkuat interoperabillitas antar sistem dan data keluarga guna mewujudkan peningkatan ketersediaan dan pemanfaatan data keluarga.
“Melalui PK 21 diharapkan mampu berkolaborasi dan bersinergi dengan pendataan lainnya seperti pemuktahiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). PK 21 perlu dilakukan untuk mendukung perumusan intervensi kepada keluarga yang lebih baik dan tepat sasaran pasca pandemi Covid-19 khususnya di daerah 3T,” paparnya.
Dikatakan pula, sasaran PK 21 adalah keluarga dan keluarga khusus . Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari: suami, istri, atau; suami istri dan anaknya, atau ayah dan anak, atau ibu dan anak (UU Nomor 52 Tahun 2009).
Sedangkan keluarga Khusus adalah keluarga yang tidak memenuhi definisi keluarga, namun memiliki hubungan keluarga sesama anggotanya. Misalnya kakak dan adik tanpa orang tua, seorang kakek atau nenek dan cucunya atau seorang diri.
Terkait metode PK, menurut Henny dilakukan melalui metode SENSUS dengan mendata seluruh keluarga di Indonesia dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah dengan teknik pengumpulan dan pengolahan data menggunakan formulir F/I/PK/21.
“Pengolahan data dilakukan di tingkat kecamatan dengan memanfaatkan Balai Penyuluhan,” tandasnya.
Pengumpulan data juga bisa dilakukan dengan menggunakan smartphone. Data diinput langsung oleh kader dengan aplikasi berbasis smartphone. (*)