Kasus DBD di Kota Palembang Meningkat, Tertinggi di Kecamatan Kalidoni

Berita, Sumsel319 Dilihat

Palembang – Kasus demam berdarah (DBD) di kota Palembang khususnya di kecamatan Kalidoni merupakan tertinggi di kota Palembang tercatat sekitar 62 kasus rentan terkena pada usia 5-14 tahun.

Tercatat berdasarkan data perhitungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Palembang pada Januari sampai tanggal 9 Agustus tercatat sebanyak 584 kasus di 18 kecamatan se kota Palembang.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes kota Palembang Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid saat diwawancarai diruang kerjanya Senin, (15/8/2022).

Ia mengatakan, saat ini dii kota Palembang di musim hujan lalu panas cuaca seperti itulah yang menyebabkan nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak dengan cepat.

“Terbukti pada tanggal 9 Agustus 2022 telah mencapai 584 kasus. Sedangkan pada tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 504 kasus di kota Palembang. Artinya mengalami kenaikan kasus,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kasus tertinggi terjadi di kecamatan Kalidoni yaitu sebanyak 69 kasus, diurutan kedua kecamatan Plaju 55 kasus, lalu diurutan berikutnya kecamatan Ilir Timur II sebanyak 54 kasus.

“Paling rentan yang terkena DBD dari usia 5-14 tahun yaitu sebesar 305 kasus, 15-44 tahun 208 kasus, >40 tahun 18 kasus dan sisanya 1-5 tahun 44 kasus,” katanya.

Masih menurutnya, untuk insiden rate yaitu angka kepadatan kasus DBD dibandingkan jumlah penduduk. Untuk insiden rate tertinggi di kecamatan Ilir Timur II sebesar 66,03/100 ribu penduduk.

“Jika dari Kementrian Kesehatan itu tidak boleh insiden rate nya melebihi 49/100 ribu penduduk. Akan tetapi justru untuk kasus tertingginya berdasarkan insiden rate yaitu di kecamatan Ilir Timur II sebesar 66,03/100 ribu sedangkan untuk kecamatan Kalidoni insiden rate nya di angka 62,7/100 ribu penduduk,” bebernya.

Lalu ia menambahkan, nyamuk Aedes Aegypti ini berkembang biak pada genangan air yang bersih dan aktif pada pagi dan sore hari. Tetap menjaga lingkungan dengan bersama dan pastikan diterapkan 3M untuk mencegah dari DBD ini.

“Pastikan penerapan PHBS melalui gerakan 3M (menguras, menutup dan memanfaatkan kembali barang bekas) tetap rutin dilakukan masyarakat sehingga DBD ini dapar dicegah,” tutupnya.

Berikut data kasus DBD di 18 Kecamatan Kota Palembang per tanggal 9 Agustus 2022 :

1. Ilir Barat II sebanyak 17 kasus.
2. Gandus sebanyak 21 kasus.
3. Sebrang Ulu I sebanyak 31 kasus.
4. Jakabaring sebanyak 29 kasus.
5. Kertapati sebanyak 32 kasus.
6. Sebrang Ulu II sebanyak 34 kasus.
7. Plaju sebanyak 55 kasus.
8. Ilir Barat I sebanyak 38 kasus.
9. Bukit Kecil sebanyak 11 kasus.
10. Ilir Timur I sebanyak 12 kasus.
11. Kemuning sebanyak 26 kasus.
12. Ilir Timur II sebanyak 54 kasus.
13. Ilir Timur III sebanyak 25 kasus.
14. Kalidoni sebanyak 69 kasus.
15. Sako sebanyak 27 kasus.
16. Sematang Borang sebanyak 24 kasus.
17. Sukarami sebanyak 53 kasus.
18. Alang-Alang Lebar sebanyak 26 kasus. (vin)