Kejari Lubuklinggau Tahan Dua Tersangka Kasus Lelang Jabatan Muratara 

Utama290 Dilihat

 

LUBUKLINGGAU, (pilarsumsel.com) Kasus lelang jabatan Pemkab musi rawas utara akhirnya menemukan titik terang hari ini kejari lubuklinggau resmi menahan kedua tersangka.Tepatnya Selasa 13/10/2020 Keduanya di giring dari kejaksaan menuju Lapas Lubuklinggau mereka berdua adalah Mantan Bendahara Pengeluaran BKPSDM Kabupaten Muratara berinisial RP dan Tim Pansel Lelang Jabatan berinisial HR.

Tersangka Datang ke Kejari Lubuklinggau sekitar pukul 09.30 WIB untuk memenuhi panggilan jaksa.Sekitar pukul 11.30 WIB, keduanya mengenakan rompi merah digiring petugas Kejari Lubuklinggau menuju mobil Kijang Inova hitam BG 1197 HZ, selanjutnya diantarkan ke Lapas Lubuklinggau.

Dalam rilisnya Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir mengatakan dalam kasus ini, para tersangka diduga melakukan kegiatan uji kompetensi jabatan/lelang jabatan diluar anggaran APBD 2016 silam .Kegiatan dilaksanakan 2016 kemudian dianggarkan pada 2017 sebesar Rp900 juta. Hal seperti ini tidak diperbolehkan jelas Kajari.

Ia juga menyampaikan dan menegaskan tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini ada tersangka baru. kita Masih kembangkan,” ungkapnya.

Seperti kita ketahui kasus dugaan korupsi lelang jabatan ini dilaksanakan di Hotel 929 tahun 2017 kemarin.Kasus kegiatan lelang jabatan BKPSDM diduga mengunakan anggaran tahun 2016 lalu, senilai Rp900 juta rupiah,” tutup kejari. (SO)