Ketakutan akan Dibunuh Mengunakan Senjata Tajam, Warga 15 Ulu Laporkan Kejadian Ke Polisi

Berita, Sumsel1112 Dilihat

Palembang– Tupik Hidayat (42), warga Jalan Aiptu A Wahab Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang. Mendapat Pengancaman akan di bunuh dengan senjata tajam membuat dirinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Jumat (24/11/2023),siang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Korban menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada, Minggu, (19/11/2024), sekitar pukul 19.00, di pinggir Jalan Aiptu A Wahab Kelurahan 15 ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Dimana berawal saat korban mendapatkan kabar bahwa istrinya telah dianiaya terlapor yakni YD “Awal itu pak, saya mendapatkan kabar, istri saya dianiaya oleh terlapor. Akhirinya saya cepat cepat pulang,” ungkapnya kepada petugas.

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, korban pun hendak menemui terlapor untuk menanyakan prihal kejadian tersebut. ” Saya tanya ingin tahu prihal apa istri saya dianiaya terlapor. Dan apa masalahnya,” katanya.

Sebelum sempat menanyakan hal tesebut, sambungnya, tenyata terlapor rombongannya datang membawa sajam jenis parang dan mengancam korban hendak membunuh korban, ” saat datang terlapor ini mengancam saya ingin membunuh saya. Mereka datang dengan membawa Sajam dan parang,” katanya.

Oleh karena inilah, dirinya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. ” Saya berharap dengan adanya laporan ini, terlapor ditangkap,” harapnya.

Sementara, Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134. (Yan)