Kolaborasi KPID dan Polda Sumsel membangun masyarakat cerdas di Era Digital

Berita1261 Dilihat

PALEMBANG,- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkolaborasi bersama Polda Sumsel, Rabu (31/8/2022) mengelar  Literasi Media dengan tema Optimalisasi Peran Media di Era Digital Dalam Membangun Masyarakat Yang Cerdas.
Kegiatan yang dipusatkan di Terrace Cafe Hotel Swarna Dwipa Palembang ini, menampilkan sejumlah pembicara kompeten.
Ketua Komisioner KPID Sumsel Bapak Herfriady, MA mengatakan, perlunya masyarakat luas diberikan pemahama  Etika Digital dalam menyampaikan informasi dalam dunia 4.0 saat ini.
“Kita ingimmemberikan pemahaman kepada masyarakat terkait etika ataupun batasan dalam penyiaran dan penyampaian informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Bahkan, katanya sudah menjadi tugas pokok pemerintah dan lembaga dalam mengedukasi dalam bentuk siaran sehat, inipun sangat sejalan dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Giat literasi Media ini juga merupakan pesan dari Gubernur Sumsel pada saat pelantikan KPID Juli 2021 yang lalu. Ke depan KPID akan terus bersama-sama Polda Sumsel dan Pemerintah Daerah dalam mengadakan literasi baik literasi Media ataupun literasi digital dalam upaya mewujudkan penyiaran yang sehat, mendidik dan mencerdaskan masyarakat,”katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel melalui Wadir Intelkam Polda Sumsel  Dwi Mulyanto, S.IK., S.H,mengatakan,program yang diusung membangun masyarakat cerdas di Era Digital sangat sejalan  dengan Program Prioritas Kapolri dalam pemeliharaan situasi.
Tentunya, kata Dwi Mulyanto, pihaknya tidak dapat berkerja sendirian,melainkan peran dari seluruh jajaran pemerintah dan lembaga,
“Kita sangat mengharapkan peran dari Pemerintah Daerah, KPID Sumsel, Perwakilan TV dan Radio Sumsel, stake holder lainnya serta masyarakat dalam upaya mengedukasi masyarakat,” katanya.
Dengan begitu, katanya masyarakat  tidak mudah terprovokasi dan dapat memahami atau memilih pemberitaan yang positif atau negatif sehingga akhirnya dapat mewujudkan program pemeliharaan kamtibmas di wilayah Prov Sumsel.
“Semoga kegiatan hari ini, diharapkan dapat membawa dampak khususnya bagi terciptanya penyiaran yang sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang secara tidak langsung akan mendorong terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel,”bebernya.
Sementara itu, Kasi SDKP Diskominfo Provinsi Sumsel Dwi yang juga sebagai pemateri, sangat mengapresiasi kegiatan literasi Media ini.
Adapun pengaruh perkembangan teknologi memang tidak bisa dihindari.
Lanjutnya, Dinas Kominfo juga telah memfasilitasi internet pada 17 Kabupaten Kota di beberapa desa dalam upaya membantu masyarakat Sumatera Selatan.
“Masyarakat Indonesia berada pada era digital, didukung pada aspek pemberdayaan serta literasi media minimal bertujuan agar tidak menyebarkan informasi hoax. Dinas Kominfo berharap setiap komponen dapat berperan aktif karena kegiatan ini memiliki nilai positif sehingga perlu adanya keberlanjutan kegiatan ini,” ungkapnya.
Kasubdit Siber AKBP Fitrianti, S.H yang juga pemateri menyampaikan, Polda Sumsel khususnya Subdit Siber Polda Sumsel banyak menerima laporan pengaduan dan yang paling tinggi dari kasus penipuan online dan investasi online.
Pada dunia media sosial banyak konten konten yang dapat terjerat pasal pidana seperti pencemaran nama baik UU ITE, Pasal Penipuan, UU Perlindungan Anak, UU Hak Cipta dan lain sebagainya. Berbagai informasi terkait bentuk ataupun bahaya Hate Speech dan Konten Hoax.
“Subdit Siber Sumsel juga memberikan layanan konseling terhadap masyarakat yang mengalami kasus terkait cyber,” ulasnya.
Disisi lain, Penyampaian materi yang disampaikan oleh Komisioner KPID Sumsel M. Yul Fazrin S.T menyampaikan, bahwa peran dan fungsi KPID dalam pengawasan kegiatan penyiaran. Kewenangan KPI hanya dibatasi dalam pengawasan siaran berfrekuensi yakni Televisi dan Radio.
Menyampaikan terkait aturan P3 dan SPS yang berisi aturan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh lembaga penyiaran yakni Rasa hormat terhadap nilai agama, Kesopanan, etika dan kesusilaan, Perlindungan terhadap remaja, anak dan perempuan, Pelarangan adegan kekerasan kekerasan dan sadisme, Penggolongan program
Dosen FISIP Unsri Ibu Nurly Meilinda M.I Kom mengatakan bahwa perubahan era digital saat ini dimana kemudahan akses teknologi dan internet mendorong perubahan kehidupan besar besaran. Adanya Pandemi Virus Covid 19 mengakibatkan perubahan dinamika sosial akibat terbatasnya akses interaksi tatap muka sehingga akses online atau daring semakin meningkat. Perubahan Era Digital ini juga memiliki beberapa dampak positif dan dampak negatif.
“Perubahan ini juga mendorong perubahan praktek Jurnalisme yang juga harus menyampaikan pemberitaan melalui media sosial,” tutupnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut,
Dirintelkam Polda Sumsel yang diwakili oleh Kasubdit V Kamsus AKBP Alex Ramdan, S.E, Dirkrimsus  Polda Sumsel yang diwakili oleh Kasubdit Siber AKBP Fitrianti, S.H, Kadis Kominfo Prov Sumsel yang diwakili oleh Kasi SDKP Ibu Dwi Karolina, S.Sos., M.M, Ketua Komisioner KPID Sumsel Bapak Herfriady, MA, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unsri Ibu Nurly Meilinda M.I Kom, Komisioner KPID Sumsel, Para peserta literasi media dari perwakilan Lembaga Penyiaran Daerah TV dan Radio dan perwakilan admin Media sosial FAMS Sumsel.(ril)