Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Selatan Kunjungi Satpol PP Sumsel

Sumsel233 Dilihat

Palembang (pilarsumsel.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait Peran Polisi Pamong Praja (Pol PP) dalam menangani ketertiban umum sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Tim DPRD Kabupaten Bangka Selatan di terima oleh Sekretaris Pol PP Sumsel Dedi Harapan di Kantor Pol PP Sumsel, Senin (26/10/2020).

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Selatan Samson Asrimono, mengatakan kunker di Satpol PP Sumsel kami belajar terkait dengan penanganan covid-19 di Sumsel.

“Kita ketahui bahwa Sumsel sudah sangat siap untuk penanganan covid-19 tentunya peran Pol PP yg ada di Sumsel ini. kami ingin belajar bahwa provinsi Bangka Belitung adalah pecahan dari provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kondisi dari provinsi Bangka Belitung masih zona hijau saat ini. Dengan zona hijau ini kami ingin menekankan supaya covid-19 tidak menyebar.

“Kami juga akan menekankan kepada Pol PP kami untuk berkerja keras untuk menekankan penyebaran covid-19 di Bangka Belitung,” katanya.

Ia melanjutkan di Sumsel ini ada pergub yang mengatur penanganan covid-19, kami menginginkan juga di Bangka Selatan adanya pergub yang mengatur penanganan covid-19.

“Selama ini penanganan covid-19 di Bangka Selatan sudah cukup baik, juga protokol kesehatan sudah di jalankan di Bangka Selatan dan Satpol PP juga sudah melakukan kegiatan razia pelanggaran covid-19. Penerapan denda belum dilaksanakan karena kita belum mempunyai pergub yang mengatur tentang ini,” terangnya.

“Harapan kami Pol PP Bangka Selatan agar lebih ditingkatkan lagi razia terkait pelanggaran covid-19,” pungkasnya. (Vin)