PILARSUMSEL-Musi Rawas,- Polemik dugaan penggelapan dana bansos di Desa Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo, kini telah ditanggapi oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas. Sebelumnya, warga disana diduga menjadi korban tindak pidana korupsi (tipikor) dana bansos, usai beberapa orang warga menyampaikan keluhan mereka karena hak miliknya sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) tidak diberikan.
Kasus dugaan korupsi dana bansos ini, berawal dari warga yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebagai kpm, tapi malah namanya masih terdaftar dan tercatat menerima bantuan. Padahal, buku tabungan (butab) dan kartu keluarga sejahtera (KKS) miliknya telah lama diserahkan ke pendamping PKH di desa tersebut.
“Saat ini kita sedang melakukan penelusuran kasus. Kita akan minta keterangan semua pihak terkait penggunaan dana bansos ini, agar semua jelas bagaimana kronologis dari keadaan diatas. Nanti, setelah semua jelas duduk persoalannya akan kita share,” ungkap Lissilawati, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Musi Rawas, Rabu (1/9) petang.
Sementara itu, pendamping hukum korban, Afri Kurniawan, S.H saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya masih tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kasus yang saat ini tengah menimpa warga di Desa Nawangsasi.
“Kita masih telusuri dulu juga, siapa-siapa yang terlibat dan diarahkan kemana bantuan yang selama ini masih cair. Padahal, kami ketahui bahwa klien kami sudah mengajukan pengunduran diri sejak lama. Kami juga sangat mendukung terhadap respon Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas yang tanggap dalam menangani kasus ini,” ujar Wawan, sapaan akrabnya.
Menurut Wawan, pihaknya menyayangkan, sebab selama kasus ini mencuat ke publik, sejumlah korban dikabarkan diintimidasi (diancam) oleh sejumlah oknum agar tidak membuka kasus ini ke publik.
“Itu informasi terbaru yang saya dapat. Sangat kita sayangkan jika itu benar terjadi. Saya harap, pihak-pihak yang terlibat dapat bersikap kooperatif,” pungkasnya. (Tim)
>