MUSI BANYUASIN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin terus melakukan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024. Yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT).
“Ingat… Rabu, 27 November 2024, kita melaksanakan Pilkada 2024 serentak,” tegas Ketua KPU Muba..M.Sigit Nugroho kepada media, Rabu (18/7/2024).
Dalam pelaksanaan COKLIT, lanjut dia, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat bahwa petugas pemutakhiran data akan mendatangi rumah dan melakukan pencocokan dan penelitian untuk pemilihan serentak 2024. “Kami melaksanakan COKLIT mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Untuk itu, kami berharap dukungan semua pihak,” harapnya.
Sebelum petugas pemutakhiran data pemilih pencocokan dan penelitian untuk pemilihan serentak tahun 2024 ke rumah-rumah, sambung dia, warga diminta menyiapkan data pendukung yaitu KTP Elektronik dan Kartu Keluarga. “Ya, kita cocok datanya, apakah pemilih sudah pindah alamat atau meninggal dunia,” tambahnya, partisipasi aktif masyarakat salah satu penunjang kesuksesan pemilihan serentak Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2024.
Sumber Berita : KPU Musi Banyuasin.