Palembang, pilarsumsel.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2019-2024.Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin,SH melantik Lailata Ridha sebagai anggota DPRD Kota Palembang, menggantikan Doni SH yang tersandung kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Pelantikan dilakukan di Gedung DPRD Kota Palembang oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Senin (30/11/2020).
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) nomor 662/KPTS/I/2020 tertanggal 19 Desember 2020 tentang pemberhentian Doni dan Peresmian Pengangkatan Lailata Ridha sebagai anggota Pengganti DPRD Kota Palembang dari Partai Golkar periode 2019-2024.
Untuk diketahui suara terbanyak di bawah Doni SH (5.232 suara) yakni Lailata Ridha dengan perolehan suara 4.346. Mereka Caleg Partai Golkar Dapil Palembang 1 (meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I dan Ilir Barat II).
Lailata Ridha mengaku sangat bersyukur atas kepercayaan PAW anggota DPRD Kota Palembang kepada dirinya.
“Terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah memperjuangkan saya melaksanakan PAW ini, kedepan sebagaimana tugas saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat seadil-adilnya,” ujarnya.
Selain resmi menjabat sebagai Anggota DPRD kota Palembang. Ia akan menduduki anggota komisi I DPRD kota Palembang dan anggota Panitia Khusus (Pansus) 8 yang membahas RPJMD Kota Palembang bersama anggota dewan lainnya.
“saya langsung mendapat tugas di Pansus 8 membahas masalah RPJMD, ini akan didalami dulu materinya apa,” katanya.
erkait dengan kalahnya suara pada saat pemilihan, menurutnya itu adalah hal biasa dalam dunia politik. Menurutnya, berpolitik itu harus belajar legowo dan jangan mendramatisir segala hal. Terutama ia bersyukur dengan adanya dukungan keluarga, istri dan anaknya.
“Pesan untuk generasi milenial yang ingin masuk ke dunia politik, berpolitiklah yang santun dan beretika,” pungkasnya. (vin)
>