Lapas Banyuasin Ikuti Penguatan Pembangunan ZI oleh Menkumham RI

Utama490 Dilihat

Banyuasin, PS-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel mengikuti Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi. Kamis (02/05).

Kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa hadir didampingi oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Yudhi Khairudin dan dua perwakilan operator M Fadhil Maulidin dan Yunita Dwi Safira.

Bertempat di Hayo Hotel Palembang, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Harun Sulianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pada awal tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

“Tahun ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengajukan 20 (dua puluh) satker untuk dilakukan penilaian oleh Unit Eselon I Pembina, namun hanya19 (sembilan belas) satker bisa diusulkan keTim Penilai Internal (TPI) untuk kemudian dievaluasi. Adapun pelaksanaan Desk Evaluasi telah terlaksana pada tanggal 19 s.d.27 Mei 2022 beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Harun menambahkanm dari 29 Satker di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan 20 Satker diusulkan ke Tim Penilai Internal (TPI), 19 Satker yang di evaluasi oleh TPI, 6 Satker sudah meraih predikat WBK, 1 Satker sudah meraih predikat WBBM, dan 24% Satker di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang berhasil meraih predikat WBK/WBBM.

“satuan kerja yang telah meraih predikat WBK/WBBM harus menjadi pilot project bagi satker lainnya dan dapat dijadikan rujukan dalam melakukan studi tiru, tentunya dengan tetap menyesuaikan kebutuhan dan inovasi di satker masing-masing.” tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan arahan dan penguatan langsung dari Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa predikat WBK ini bukan anugerah tapi merupakan kewajiban karena anugerah sudah kita dapatkan dari tunjangan yang kita terima selama ini.

“Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham saati ini telah mencapai nilai 85, hal ini merupakan suatu capaian yang sangat baik dan harus didukung dengan kinerja semua instansi di bawah naungan Kemenkumham. Prestasi dan capaian kinerja yang baik akan membantu meingkatkan nilai reformasi birokrasi kita ,” ungkapnya (Eggy)