Lapas Banyuasin Kelas II A Menuju WBK dan WBBM Lakukan Tes Urine

Utama8481 Dilihat

BANYUASIN,PS –Sebagai wujud deklarasi dan komitmen bersama pencenangan pembangunan Zona Intergrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dilingkungan Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Lapas Kelas II A Banyuasin, Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin, dan Lapas Kelas II B Sekayu melakukan deklarasi janji kinerja dan pembangunan ZI WBK/WBBN tahun 2021, Senin (22/2) di halaman Lapas Kelas 2B Banyuasin.

Dikesempatan itu hadir, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK, Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Kepala Kejari M Jeffri, dan Ketua BNK Banyuasin,

Kepala Lapas Kelas II Banyuasin Ronaldo Davinci menegaskan, akan berupaya untuk menjalankan komitmen itu, maka pihaknya mewajibkan bagi petugas lapas untuk dilakukan tes urine.

“Upaya awal kami yaitu mengantisipasi agar petugas lapas tidak pemakai maupun pengedar narkoba,”ujar Ronaldo usai deklarasi janji kinerja tahun 2021.

Sebagai pimpinan Lapas, Rinaldo berharap kinerja pegawai ditingkatkan terutama dalam bidang pelayanan masyarakat tanpa adanya pungutan liar

“Untuk saat ini pelayanan imulai berlakukan secara virtual sebagai upaya tidak terjadi pungutan liar, Sehingga pengunjung yang datang ke lapas tidak langsung bertemu, kami upayakan dengan cara virtual,”katanya.

Tahun lalu, pihaknya hanya mendapatkan penghargaan pembangunan zona integritas.
Untuk penghargaan WBK dan WBBM ditargetkan tahun ini “Kita targetkan tahun ini dapat penghargaan WBK dan WBBM,” tandasnya. (Eggy)