Lapas Pekalongan Adakan Pelatihan Keterampilan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pihak Ke-3

Berita636 Dilihat

 

PEKALONGAN-Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekalongan, Jawa Tengah tidak bingung mencari pekerjaan positif. Setelah keluar dari Penjara. Soalnya, Lapas Pekalongan dipimpin Imam Purwanto memberikan bekal ketrampilan bagi napi, sehingga saat menjalani kehidupan diluar penjara bisa mengais rezeki dengan keahliannya. Pelatihan itu berupa menjahit dan las yang diikuti 40 warga binaan, Rabu, 20 Juli 2022. pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Lapas Pekalongan.

 

“Hari ini, (Rabu, 20/7),
diadakan acara Pembukaan
Pelatihan Keterampilan Menjahit dan Las Listrik yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, ” demikian dikatakan Kalapas Pekalongan, Imam Purwanto pada Pilarsumsel.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Pekalongan, Imam Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan Pelatihan ini sangat berperan penting guna mempersiapkan WBP setelah selesai menjalani sisa pidana dan dapat kembali menjadi warga masyarakat yang aktif dan produktif serta turut berpartisipasi aktif mendukung pembangunan negara dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sri Budi Santosa menyampaikan kepada seluruh Panitia dan peserta pelatihan untuk meningkatkan keterampilan bagi WBP, meningkatkan Sumber Daya Manusia agar setelah menjalani sisa pidana dan dapat kembali ke masyarakat menjadi masyarakat yang aktif dan produktif. dan Sekaligus membuka Kegiatan Pelatihan Tersebut.

ditempat yang sama, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Hariyadi bahwa pelatihan tersebut diberikan kepada 40 WBP yang telah di-assesment; masing-masing 20 WBP untuk setiap pelatihannya. p ĺPelaksanaan acara ini tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
“Pelatihan tersebut peserta diberikan sertifikat sebagai tanda bukti telah mengikuti pelatihan,” jelasnya.

Berkenaan dalam acara tersebut telah ditandatangani Nota Kesepahaman dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja tentang Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan Lapas Pekalongan. (*)