“Kericuhan terjadi di Blok Melati dan Blok Mawar dan memang LP Perempuan Pontianak baru memiliki dua blok tersebut,” katanya.
Mereka memang sedang gencar-gencarnya melaksanakan razia di LP diseluruh Indonesia, termasuk razia handphone dan jaringan listrik tadi sore. Ia menjelaskan, sudah menjadi risiko kalau melakukan penertiban maka akan ada dampak yang akan timbul, seperti adanya penolakan dari warga binaan tadi.
“Penertiban handphone bertujuan menekan atau mencegah agar tidak ada pengendalian narkoba dari LP menggunakan telepon genggam itu termasuk aktivitas lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Polres Kubu Raya, AKBP Jerrold Kumontoy, menyatakan, kericuhan di LP Pontianak berawal dari petugas LP yang merazia handphone yang ditolak warga binaan.
“Saat ini suasana sudah kondusif, dan tidak ada penganiayaan dan tidak ada aksi penyanderaan, atau lebih tepat diblokade saja jalannya petugas. Saat ini LP Perempuan Pontianak juga sudah dijaga personel Samapta Polres Kubu Raya,” ujarnya. (dhe/pojoksatu)