Laporkan Teman Adik Sepupu ke Polrestabes Palembang, Ternyata Kasusnya Ini

Berita, Sumsel1060 Dilihat

Palembang-Epan Sarial (35), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang sabtu (25/11/2023),siang.

Dihadapan Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Korban menuturkan peristiwa penggelapan motor yang dialaminya terjadi pada, Kamis (9/11/2023) lalu, sekitar pukul 09.30 WIB, di jalan Gotong Royong, Kelurahan Kayang Anyar, Kecamatan Gandus,Palembang.

Dimana berawal D-A (21) adik sepupu korban meminjam kendaraan sepeda motor korban jenis Honda Beat nopol BG 2635 ADJ,ingin pergi bersama Terlapor temannya berinisial TM, untuk memasukkan surat lamaran pekerjaan,”katanya Kapada Petugas.

Lanjutnya, Kemudian adik sepupunya itu yang merupakan saksi, bertemu dengan terlapor TM di (TKP) tempat kejadian Perkara ,di depan lorong Gotong Royong.

Setelah bertemu kemudian terlapor mengajak saksi pergi ke rumah temannya”di tengah perjalanan,terlapor mengajak saksi untuk bermain judi slot dan saksi menolaknya,” ungkapnya.

Lalu kemudian Terlapor T-M, membujuk dan Merayu D-A (21) adik sepupu korban untuk meminjamkan sepeda motor dan Handphonenya untuk pergi mengisi DANA ”Saya percaya pak, sama terlapor karena kami sudah kenal lama,”jelasnya

Saat ditunggu-tunggu kedatangan terlapor pun tidak kunjung datang kembali menemui saya” tutupnya.

Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda BeAT nopol BG 2635 ADJ, dan satu unit Handphone merek Samsung Seri A01 warna hitam”korban pun berharap dengan adanya laporan polisi pelaku segera ditangkap,” harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes, Palembang, dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit Reskrim, Guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya (Yan)