Lawan Isu Negatif Sawit, Lewat LTKL Dodi-Beni Lakukan Hal Ini

Utama692 Dilihat

Sekayu,PS- Sebagai pilot project replanting atau peremajaan kelapa sawit hingga pengelolaan kelapa sawit menjadi bensin di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA sekaligus sebagai Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) terus mendukung Program Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) di berbagai daerah bahkan dunia.

Hari ini, Kamis (25/2/2021) Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi sebagai Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi program di LTKL membuka dialog dengan tema “Sharing Experiences Along The Palm Oil Supply Chain”. Diman Kegiatan ini merupakan kerjasama antara LTKL dengan FONAP.

Wabup Beni Hernedi menjelaskan kepada market Jerman dan pelaku- pelaku komunitas sawit di Indonesia, apa saja sudah dilakukan terkait perbaikan sawit di Indonesia.

Ia juga menyampaikan kiprah kabupaten di Indonesia dalam level LTKL nasional, dicontohkan Beni di Muba sendiri sudah ada perbaikan kelapa sawit lewat replanting dengan cara cara yang benar dan terdata.

Ia kemudian, memberikan contoh di Siak juga sudah ada Perda Siak Siap Hijau dan di Sintang melakukan pendataan dengan baik. Dia berharap negara luar tidak termakan isu negatif terkait sawit.

Perkembangan minyak sawit berkelanjutan Indonesia di tingkat kabupaten, menurut Beni Hernedi sudah ada 5 kabupaten LTKL yang melaporkan kemajuan.

“Anggota kabupaten kami juga mengalami kemajuan. Sampai saat ini, lima (5) anggota kabupaten telah melapor ke kementerian berdasarkan implementasi Rencana Aksi Nasional Minyak Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB). Kemajuan yang ditunjukkan dalam presentasi ini, seperti: (1) Pembentukan sistem data & tata kelola multi-pemangku kepentingan (misalnya Sanggau didirikan Database E-Sawit),”terangnya.

Selanjutnya, (2) Pelaksanaan program peningkatan kapasitas petani kecil, seperti Good Agricultural Practices (GAP), Peremajaan Sawit Rakyat atau Replanting ( Musi Banyuasin sebagai kabupaten percontohan yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian), (3) Menerbitkan peraturan pemantauan untuk pengelolaan lingkungan (seperti Inventarisasi Pengurangan Emisi Rumah Kaca di Gorontalo), dan (4) Menetapkan mekanisme penanganan konflik (misalnya Sintang memiliki satuan tugas khusus untuk menangani konflik di sektor pertanian – terutama kelapa sawit).

Terakhir, dikatakan keterbatasan jumlah petani kecil bersertifikat – perlu ditangani bersama-sama untuk memastikan petani kecil memiliki akses dalam proses ini.

“Saya bangga terhadap LTKL, asosiasi kabupaten kami dapat bekerja sama dengan FONAP dan melakukan salah satu fungsi terpenting yakni menghubungkan situasi dalam lewat nternasional dialog ini. Yurisdiksi penghasil seperti distrik kami memahami pasar dan pada saat yang sama, anggota FONAP sebagai pelaku pasar lebih memahami sisi produksi,”pungkasnya.(Eggy)