Lindungi Tenaga Kerja, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

Utama739 Dilihat

SEKAYU,PS- Sebagai tindaklanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan BPJS Ketenagakerjaan akhir tahun 2020 lalu, Pemkab Muba melakukan beberapa program diantaranya membentuk layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini diketahui dalam rapat koordinasi Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi bersama pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang dan BPJS Cabang Banyuasin di Rumah Dinas Wabup Muba, Kamis (25/2/2021).

Beni mengatakan pembentukan layanan BPJS ketenagakerjaan ini juga sebagai upaya pemerintah daerah agar seluruh tenaga kerja di Muba tercover BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah upaya kita melindungi tenaga, karena dengan luas wilayah kurang lebih 14.266 KM di Muba banyak perusahaan yang beroperasi di sektor perkebunan, pertambangan, migas dan lainnya,” ucapnya.

Selain itu kata Wabup, tahun 2021 merupakan tahun pertama penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Muba Tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

“Setelah ini akan kita lanjutkan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan,” tandasnya.

Kepala Kantor Cabang Palembang BPJS Ketenagakerjaan Zein Setyadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang telah mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Muba yang mensupport program kita, tidak banyak daerah yang mempunyai Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan. Berdasarkan komitmen itu kita sudah mengajukan penghargaan
perlindungan ketenagakerjaan untuk Bupati Muba,” ungkapnya.

Turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muba Mursalin, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuasin Eva Erika Yahudin.(Eggy)