Majelis PPP : Tindak dan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Parpol dan Pemalsuan Tanda Tangan

Berita, Politik796 Dilihat

Palembang, pilarsumsel.com- Terkait dengan kasus pemalsuan cap dan tandatangan Bendahara DPC PPP kota Palembang yang diduga dilakukan oleh ketua DPC kota Palembang yang telah dilaporkan ke pihak yang berwajib para sesepuh PPP angkat bicara.

Ketua Majelis Syariah DPW PPP Sumsel KH Asnawi Abdul Malik (Al-Hafidz) mengatakan kami selaku anggota partai merasa kaget atas yang dilakukan oleh Ketua DPC kota Palembang karena kasus dugaan penyelewengan dana Banpol ini tidak mencerminkan jati diri perjuangan PPP yakni menegakkan amal ma’ruf nahi mungkar.

“Jelas kami kaget untuk itu kami dengan beberapa anggota partai mengusut dugaan itu atau menanyakan apakah itu benar atau tidak, karena kasus dugaan penyelewengan Apalagi kasus ini sudah masuk ke pihak yang berwajib. Semoga kasus ini ada titik terang”, ujarnya saat diwawancarai awak media Rabu (22/12/2021).

Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPW PPP Sumsel, H Zainul Bahri Haz mengatakan, sangat disayangkan bahwa mekanisme aturan dan peraturan perundang-undangan tentang berpartai politik termasuk masalah keuangan telah dilanggar.

“Saya minta terutama aparat penegang hukum untuk mengusut secara tuntas siapa yang bermain dibalik layar pelaku penjebolan keuangan partai. Ini merupakan uang negara yang diperuntukan untuk kegiatan partai,” ujarnya.

Lanjut, ia juga mempertanyakan mekanisme di bank tempat pencairan uang yang dengan mudah mencairkan dari cek tanpa ada tanda tangan atau konfirmasi dari yang bersangkutan H Paidhol (bendahara DPC PPP Kota Palembang).

“Kita minta juga bank tersebut menindak tegas ada apa dengan mekanisme pencairan uang tersebut. Kita minta diproses hukum kita tegakkan hukum yang salah tetap kita proses kalau dia meminta maaf tetap kita maafkan sebagai kader PPP,” tukasnya.

Sementara itu, mantan fungsionaris DPW PPP Sumsel, Muhammad Id Djafar, SE mengatakan sangat miris dengan kejadian ini dan terkejut dengan adanya pemberitaan di media massa.

“Kok bisa seperti ini kader-kader partai PPP. Ini merupakan peristiwa yang sangat fatal didalam aturan keorganisasian artinya bahwa begitu gampangnya peristiwa ini terjadi. Padahal uang ini adalah uang kegunaan partai,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada kader-kader PPP di seluruh Sumsel untuk kiranya dapat mengelolah partai PPP ini dengan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan tugas masing-masing untuk menjalankan roda organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku.

“Apalagi dengan kejadian kasus ini merupakan suatu tindakan kriminal. Kepada kader PPP terutama di kota Palembang juga di seluruh Sumsel mari kita besarkan kembali PPP ini jalan pulang menuju kabah,” tutupnya.

Untuk diketahui berita sebelumnya, Bendahara DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palembang, H Paidhol Barokat, MPdI ditemani Sekretaris DPC PPP Palembang, Dewi Maya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang karena tak tandatangannya dipalsukan dan dipakai untuk mencairkan dana bantuan parpol (banpol) pada Senin (13/12/2021).

Menurutnya, permasalahan ini baru diketahui saat dirinya dan Dewi Maya mendatangi salah satu bank plat merah di Jalan Kapten A Rivai. Untuk mengecek mengecek saldo sekaligus melakukan penarikan uang banpol yang sebelumnya sama sekali tak diambil.

“Betapa terkejutnya begitu melihat buku tabungan yang baru saja dicetak ternyata saldo yang tersisa tinggal Rp4,3 juta. Begitu dilihat ternyata pada 16 Agustus 2021 yang lalu terjadi transaksi penarikan dana sebesar Rp145 juta,” ungkapnya.

“Ternyata dari spesimen cek atas nama DPC PPP Kota Palembang telah ditandatangani Ketua DPC PPP Kota Palembang DA dan ada tanda tangan saya selaku bendahara. Tapi saya tidak pernah merasa membubuhkan tanda tangan pada cek tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Palembang DA saat dikonfirmasi belum memberikan komentar banyak terkait persoalan ini.

“Semuanya tidak apa apa, sebenarnya bukan masalah. Besok bakal saya kasih penjelasan kepada media,” pungkasnya saat itu. (vin)