Mandau “Pengamen” di Tangkap Tim Landak di Curup Bengkulu

Utama81759 Dilihat

 

Pilarsumsel- www.pilarsumsel.com

MUSI RAWAS-Sat Reskrim Polres Mura meringkus, M Junaedi alias Mandau (24), yang keseharianya sebagai pengamen ini di Curup, sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis (7/1/2021).

Tersangka asal warga Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, diringkus Tim Landak diduga satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam Nopol BG  4191 GH dan dua buah Hp merk xiomi dan merk Realmi, dirumah Sholeh (36) Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (30/4/2020).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut, tersangka diringkus saat ini masih ditahan dipolres.

“Tersangka, diringkus sesuai laporan polisi LP/B-67/VI/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 23 Juni  2020,” kata Alex.

AKP Alex menjelaskan, pencurian yang dilakukan tersangka dengan cara pelaku mencongkel dan merusak jendela rumah lalu masuk dan mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra fit warna hitam Nopol  BG  4191 GH.

Selain itu, dua buah Hp merk xiomi dan merk Realmi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 9.000.000.

Selanjutnya, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan tersangka.

Diketahui, berdasarkan informasi bahwa tersangka berada di Kota Curup, kemudian anggota langsung meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar tersangka berada di TKP.

“Secara sigap anggota langsung meringkus tersangka, dan digelandang ke Mapolres Mura tanpa melakukan perlawanan, guna pendalaman perkara,” tutupnya (NAY/RILIS)