Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tersangka, Golkar Prihatin dan Kaget

Nasional, Sumsel, Utama1880 Dilihat

“Apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasihat hukum, kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan penyidikan bahkan sampai di pengadilan,” katanya.

Adies menuturkan, jika status hukum Alex Noerdin sudah berkekuatan hukum tetap. Maka Partai Golkar akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada yang bersangkutan.

“Sampai berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan mengundurkan diri. Jadi kami akan memantau melihat dulu,” katanya.

“Karena ini kan tiba-tiba cukup mengagetkan kami di Golkar. Tentu kami ingin mendalami lebih dalam dulu sejauh apa kasus tersebut sebelum ambil langkah lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Anggota DPR RI Alex Noerdin sebagai tersangka dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Selain Alex, tim penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Muddai Madang sebagai tersangka.

Alex kini langsung menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mantan Gubernur Sumatera Selatan itu akan menjalani penahanan pertama untuk 20 hari ke depan.