Maraknya Oknum Wartawan yang Mengaku Anggota PWI, Ketua PWI Muba Angkat Bicara

Utama733 Dilihat

Musi Banyuasin,PS-  Terkait maraknya belakangan ini Oknum Wartawan yang mengaku – ngaku sebagai anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Musi Banyuasin ke sejumlah instansi demi keuntungan dan kepentingan Pribadi, hal ini sempat di pergoki salah satu pengurus PWI Muba, Sdrm di perusahaan milik daerah kabupaten Muba. dalam Hal ini Ketua PWI Muba dan Pengurus angkat BicaraBicara. Senin(06/09/21).

Saat di wawancarai di ruangannya Herlin Koisasi,. S.H. selaku ketua PWI Musi Banyuasin mengatakan, anggota PWI jelas selalu menjaga kode etik wartawan (KEJ)
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul, Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan, Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap, Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan, Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani, Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik, Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa dan Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Herlin berharap, untuk instansi terkait agar lebih teliti kepada orang yang mengaku -ngaku sebagai anggota PWI , dengan cara meminta menunjukan Kartu keanggotaan PWI terlebih dahulu dan apabila oknum tersebut tidak bisa menunjukan kartu keanggotaannya sebagai PWI agar segera melaporkan ke sekretariat PWI Muba, kami tidak akan segan- segan untuk menindak lanjutinya. tegasnya.

Senada dengan ketua PWI Muba, Mirza Saputra selaku Wakil ketua Bidang Organisasi PWI Muba mengatakan, untuk menjadi anggota PWI memang sedikit Rumit, seperti calon anggota PWI harus sudah bekerja (red jadi wartawan) di perusahaan Media Minimal dua (2) tahun barulah bisa mengikuti Perekrutan anggota PWI , setelah mengikuti rangkaian ujian yang tentunya nanti akan di nyatakan yang bersangkutan lolos atau tidak untuk menjadi anggota PWI.terangnya.(Eggy)