Mas Ipin Dorong Sekolah Melakukan e-Transparansi Dana Komite

TRENGGALEK, Bupati  Trenggalek, Mochamad Nur Arifin umumkan paket kebijakan pendidikan di daerahnya. Tidak ingin terjadi polemik pengelolaan dana sumbangan sukarela wali murid di sekolah kepala daerah ini mendorong setiap satuan pendidikan untuk melakukan e-Transparansi.

Jadi pendapatan sumbangan baik berupa uang tunai maupun berupa barang yang dihimpun oleh komite sekolah diwajibkan untuk transparansi penggunaannya. Sekolah diberikan waktu 2 Minggu sejak paket kebijakan ini diumumkan dan Kominfo Trenggalek diminta Bupati Trenggalek untuk menyaring datanya tersebut menjadi satu data konsolider yang nantinya bisa diakses melalui portal resmi Pemkab Trenggalek.

Paket kebijakan ini sendiri berlaku bagi sekolah dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Baik SMP sederajat, SD sederajat maupun PAUD bilamana ada. Meskipun untuk sekolah dibawah kewenangannya, kepala daerah muda ini menyambut baik sekolah-sekolah lain yang ada diluar kewenangannya untuk ikut melakukan hal yang sama.

“Bapak/ ibu seluruh masyarakat Trenggalek, hari ini, Selasa (2/9/2025) kami ingin menyampaikan bahwa hari ini kami mengumumkan sepakat dengan paket kebijakan pendidikan. Utamanya dalam mendukung terselenggaranya pendidikan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Mas Ipin dalam Pers Rilisnya di Gedung Smart Center, Selasa (2/9/2025).

Kita merasa perlu, sambung kepala daerah itu, “pada objek-objek perbendaharaan, yang itu selama ini tidak masuk kedalam pemeriksaan internal oleh Inspektorat maupun BPK. Contohnya dana yang dihimpun melalui komite sekolah,” katanya.

Maka kami bersepakat untuk melakukan e-Transparansi dana komite kepada publik. Kami telah memanggil dari Dinas Pendidikan kami beri waktupaling lambat 2 Minggu untuk setiap satuan pendidikan. Khususnya yang ada didalam lingkup kewenangan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Jadi SMP sederajat, SD sederajat dan juga PAUD, DAK maupun Bansos.

Jadi kepatutan e-Transparansi ini baik yang masuk berupa uang tunai maupun berupa barang. Karena sejauh yang kita tahu di Kabupaten Trenggalek, khususnya yang ada di kewenangan Kabupaten Trenggalek selama ini cukup baik. Ada orang tua yang mempunyai sementara ya menyumbangkan semen karena mungkin mau ada pemavingan, mau ada pembangunan sekolah yang belum terbiayai oleh APBD.

Jadi itu dan saya juga mengucapkan untuk Dinas Kominfo untuk nanti juga menyaring data tersebut untuk menjadi satu data konsolider yang bisa diakses terpusat melalui portal Website Pemkab Trenggalek. Bersamaan dengan yang selama ini kita upload, transparansi penggunaan APBD. Sehingga nanti ada di kolom kita sudah ada transparansi anggaran. yang didalamnya selalu menunjukkan APBD.

Jadi harapannya bisa menjadi budaya baru yang baik. Sehingga semuanya berjalan dengan baik, wali murid juga tenang menyekolahkan putra-putrinya dan bisa memantau apa saja fasilitas, apa saja kegiatanyang kemudian bisa dinikmati oleh para peserta didik dana sukarela yang selama ini dihimpun oelh Komite.

Saya harap nanti satuan-satuan pendidikan bisa segera menindaklanjuti. Dan saya juga berharap masyarakat juga menyambut ini dengan positif . Jalannya kualitas pendidikan bisa kita kawal bersama-sama.

Disinggung mengenai Dana BOS, Mas Ipin menegaskan kalau Dana BOS sudah ada mekanismenya dan ada pengawasannya. “Kalau Dana BOS pemeriksaannya kan sudah ada sedangkan untuk dana komite karena sukarela menjadikan kita tidak bisa masuk. Jadi kita fokus di situ,” tandasnya.(Siid)

Berita Terbaru