Banyuasin – Focus Grup Discussion (FGD) Penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah Melalui Fitur SULTAN DUMAS (Konsultasi Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat) untuk Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Pemerintahan Dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Pada Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Pangkalan Balai. Kamis, (19/11/2023) berlangsung di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Banyuasin
Ir Zakirin, SP, MM. CGCAE. selaku Inspektur Kabupaten Banyuasin sekaligus pemateri FGD SULTAN DUMAS mengatakan, dengan adanya inovasi perubahan berharap kedepan dengan hadirnya Fitur Sultan Dumas kawan-kawan lembaga, ormas dan masyarakat tidak perlu lagi hadir langsung ke Inspektorat Kabupaten Banyuasin untuk menyampaikan laporan ataupun pengaduan,
“dengan adanya inovasi Fitur Sultan Dumas ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, Lembaga, Ormas, cukup dengan mengakses website Inspektorat Kabupaten Banyuasin dan mengklik Fitur Sultan Dumas pada menu yang telah disediakan dapat melakukan konsultasi dan pengaduan secara langsung” ungkapnya
Lebih lanjut Inspektur Kabupaten Banyuasin menjelaskan Fitur Sultan Dumas ini memiliki dua Fitur Khusus yaitu Fitur untuk Konsultasi dan Fitur untuk Pengaduan Masyarakat,
Adapun Terobosan Inovatif dan Manfaat Sultan Dumas ini, Pertama, Tujuan Jangka Pendek, mengahasilkan suatu solusi inovatif bagi peningkatan pelayanan konsultasi, Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat, menyusun kebijakan strategi peningkatan layanan konsultasi dan Pengaduan Masyarakat
Kedua, Tujuan Jangka Menengah, penerapan pelayanan konsultasi dan Pengaduan Masyarakat untuk pengendalian internal pemerintah melalui Aplikasi Konsultasi Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat (KONSULTAN DUMAS), dan
Ketiga Tujuan Jangka Panjang, Layanan Konsultasi Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat (SULTAN DUMAS) kepada seluruh stakeholder. Peningkatan keberagaman kompetensi Aparat pengawas intern pemerintah
Adapun Manfaat Pelayanan Inovasi Fitur Sultan Dumas, bagi Projects Leader mendapatkan Pengalaman proper, kemampuan kepemimpinan dan manajemen strategis serta peningkatan kerja melalui Sultan Dumas.
Manfaat bagi Instansi meningkatkan profesional APIP, efektivitas prosedur kerja konsultasi pengawasan dan pengaduan masyarakat, Early Warning System.
Manfaat bagi Stakeholder, peningkatan tata kelola pemerintahan, menurunnya temuan, efesiensi layanan konsultasi pengawasan dan pengaduan masyarakat.
Manfaat bagi masyarakat, mempermudah layanan pengaduan bagi masyarakat sehingga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Banyuasin.
Dangan inovasi perubahan melalui Fitur SULTAN DUMAS ini kita akan merancang sehingga kedepan Sultan Dumas dapat di akses di Banyuasin juga diseluruh Indonesia terintegrasi secara nasional
Fitur Sultan Dumas ini ada 12 Jenis Layan :
1. Pengaduan Masyarakat
2. Akuntabilitas Kinerja
3. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
4. Manajemen dan Pengelolaan Keuangan
5. SPIP
6. Tata Kelola Keuangan Desa
7. Pengelolaan BMD
8. Pengadaan Barang dan Jasa
9. Sistem Perencanaan
10. Hibah dan Bansos
11. Pendapat Asli Daerah
12. Masalah Khusus Lainya yang terkait dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
“Dukungan, masukkan kritik dan saran dari semua pihak sangat dibutuhkan sehingga gagasan & inovasi SULTAN DUMAS ini tidak hanya sebatas di sini, tetapi dapat terealisasi sesuai harapan bersama”, tandas Ir Zakirin,SP. MM. CGCAE sekaligus mengakhiri paparannya pada akhir FGD .
Acara FGD Sultan Dumas di pandu langsung oleh Irban Investigasi Ali Mukhtar, SP., M.Si. Hadir Stakeholder Internal Inspektorat Kabupaten, Stakeholder Eksternal Banyuasin, Kepala Desa, Pimum Media – ReformasiRI, Pimum KOMPAK RI, Tokoh Masyarakat Banyuasin. (SMSI Banyuasin)