Melawan, Pencuri Motor di Musi Rawas Didor

Utama358 Dilihat

MUSI RAWAS, (PS)-Sunardi alias Sinar (33), warga Dusun I Desa Rantau Alih Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas ditangkap anggota unit Reskrim Polsek BTS Ulu Cecar.

Petani ini terpaksa dihadiahi timah panas bagian kakinya, karena saat diamankan melakukan perlawanan. Padahal petugas sudah memberikan peringatan tembakan ke udara tiga kali tidak diindahkan.

Tersangka Sunardi diringkus di Rumah Pelapor di Dusun II Desa Rantau Alih Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas, Kamis, 8 Oktober 2020.

Korbannya, Supriatna alias Uprit (42), Tani, warga Dusun II Desa Rantau Alih Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efranedy melalui humasnya mengatakan, modus operandi, pelaku merusak dinding papan rumah korban dengan cara mencongkel di saat korban sedang tidur pulas di waktu malam hari.

“Kerugian korban 1 (Satu) unit kendaraan bermotor Merk YAMAHA JUPITER Z CW kerugian di tafsir +- Rp. 5.000.000, – (Lima Juta Rupiah),” ucapnya.

Penangkapan berawal setelah mengetahui informasi identitas dan keberadaan pelaku, pada Kamis, 08 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 Wib Kanit Reskrim beserta anggota koordinasi dengan unit Reskrim Polsek BTS Ulu Cecar untuk upaya penangkapan pelaku yang diketahui menurut informasi saat ini sedang bersembunyi di Desa Pelawe Kec. BTS Ulu Cecar.

Pada saat dilakukan upaya penangkapan tersangka berusaha melawan petugas dengan mengancam menggunakan sebilah pisau, kemudian anggota memberikan tembakan peringatan mengarah atas sebanyak 3 kali tetapi tersangka tidak menghiraukan dan terus berusaha melawan petugas.

Selanjutnya dilakukan upaya tegas terukur dengan menembak ke arah kaki sebelah kanan tersangka sehingga tersangka bisa dilumpuhkan dan diamankan.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Puskesmas Ciptodadi Kecamatan  Suka Karya untuk perawatan Medis sebelum dibawa ke Polsek Jayaloka untuk menjalani proses hukum.

Kejadiannya, kala itu Senin, 05 Oktober 2020 telah datang melapor ke Polsek Jayaloka pelapor Supriatna atas perkara Curanmor miliknya yang diketahuinya sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat bangun tidur sudah mendapati kendaraan sepada motor miliknya yang berada di ruang tamu depan sudah tidak ada lagi dan mendapati bagian dinding papan belakang rumah korban sudah dalam keadaan rusak di jebol oleh pelaku.

Kemudian pelaku membawa pergi sepeda motor pelapor dengan cara keluar dari pintu belakang dapur rumah pelapor. Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor dan melapor ke Polsek Jayaloka. (Siti)