Mendesak Menangkap Mafia Tanah

Berita771 Dilihat

Palembang – Gabungan 300 ormas aktivitas Sumatera Selatan,yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Sumsel menggelar konferensi pers, Jumat (15/7/2022).

Adapun yang dibahas dalam konferensi pers tersebut yakni pergantian seluruh direksi PT. Jakabaring Sport City (JSC), stop premanisme terkait pelanggaran UU 09 tahun 1998, dan mendesak pihak terkait untuk segera menangkap mafia tanah.

Salah satu aktivis di Sumsel Rubi Indriata mengatakan kami dari Aliansi Aktivis Sumsel akan melaksanakan aksi damai dimulai (18/07/22) Senin sampai Rabu, terkait permasalahan JSC yakni memecat direktur yang lama dan mengganti direktur di rapat umum pemegang saham luar biasa.

“Stop premanisme dan mendesak pihak terkait untuk menangkap seluruh mafia tanah,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Sukma Hidayat
menambahkan, setelah kejadian pembubaran Aksi di OJK diduga premanisme yang kemarin, kami tetap fokus terhadap pelanggaran undang-undang nomor 9 tahun 1998 pasal 18.

” Kami Apapun bentuknya itu pertama tidak diperkenankan pada saat aksi ada yang membubarkan, jadi persoalan ini kita tidak tahu siapa itu karena itu menyangkut undang-undang kita harapkan kepolisian bertindak tegas.

Kedua kita usut juga dengan polisi yang lagi berdinas kenapa dibiarkan, ini yang menjadi persoalannya juga, jadi kita harapkan bukan seorang tapi institusi dibuatnya undang-undang itu terkait untuk biar pada saat penyampaian pendapat di muka umum aman jadi kita akan tetap menindak tegas membuat pengaduan.

“Kami sangat menyesalkan kenapa tidak langsung diamankan karena mekanisme dari aksi Seperti surat sudah diterima artinya harus diamankan pada saat itu,” sesalnya

Lalu, Ruben Alkatiri menambah pada tuntutan kami selanjutnya yaitu kami meminta gubernur Sumsel untuk segera memecat Meina Paloh dan mengusir dari Sumsel dan meminta gubernur mengganti direktur utama PT. JSC dengan putra daerah yang lebih tahu karekteristik masyarakat Sumsel.

“Juga Meina Paloh juga tidak bersahabat terhadap para UKM dan para penggiat olahraga di Sumsel. Jadi telah disepakati bahwa nanti pada hari Senin nanti akan melakukan unjuk rasa dengan di kantor gubernur menuntut gubernur Sumsel untuk segera memecat Meina Paloh dan mengusir dia dari Sumsel dan pengurusan JSC,” bebernya.

Lanjut, Mukri As mengatakan, kita akan melaksanakan gerakan demonstrasi terkait bagaimana mengupayakan sehatnya proses pengelolaan BUMD yang ada di provinsi Sumatera Selatan.

“BUMD ini sejatinya kita harapkan mampu berkontribusi secara baik dalam menopang keuangan pemprov Sumsel. Namun dalam perjalanannya PT. JSC ini berdasarkan telaah dan kajian dari kami para aktivis bahwa telah terjadi point-point penting sehingga kami memacu kegiatan ini,” ujarnya.

Lanjut, ia mengatakan adanya arogansi sikap yang ditunjukkan oleh direktur utama PT. JSC ketika proses pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional terhadap pelaku usaha kecil menengah yang ada disekitaran PT. JSC.

“Sikap ini tidak layak untuk dilakukan oleh seorang direktur utama PT. JSC. Lalu yang kedua menurut telaah kami bahwa manajemen yang tidak sehat dalam pengelolaan PT. JSC itu sendiri yakni bahwa manajemen selama ini tidak break event point’ sama sekali. Walaupun sudah ada subsidi dari pemerintah tetapi tidak bisa mandiri apalagi memberikan sumbangsih yang luar biasa bagi pemprov Sumsel,” terangnya.

Kemudian pihaknya mendesak kepada gubernur Sumsel untuk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB). Dengan RUPS-LB ini merupakan sarana bagi pemprov Sumsel untuk mengevaluasi secara totalitas kinerja pengelolaan BUMD PT. JSC ini.

“Dengan fakta yang kita temukan kita mengharapkan kepada gubernur Sumsel agar mengevaluasi secara menyeluruh dan memecat direktur utama PT. JSC ini digantikan dengan putra daerah yang berkompeten, yang mengerti seluk beluk tentang karekter masyarakat Sumsel. Dan menjadikan JSC sebagai sebuah sarana olahraga yang dimiliki oleh masyarakat Sumsel,” katanya.

Kemudian pihaknya menemukan adanya kasbon atas nama Meina Fitriani Paloh direktur utama PT. JSC. Kasbon yang dipinjamkan oleh PT. JSC juga dinilai kurangnya kecakapan dalam mengelola PT. JSC sehingga dinilai unsur KKN.

“Kami meminta kepada gubernur untuk mengambil sikap atas permasalahan ini karena sangat urgensi untuk disikapi secara menyeluruh. Bagaimana caranya agar PT. JSC ini betul-betul sehat dan mandiri. Diharapkan kehadiran BUMD ini mampu menopang pendapat APBD pemprov Sumsel,” pungkasnya. (vin)