“Itu, kan, tahanan negara, kecanggihan gedung Bareskrim sudah nggak bisa dilawan oleh kutup mana pun. Jadi, digerakkan di tiap kantor, tiap kamar, tiap ruangan itu ada semua lantai sekian, lantai sekian sudah ada semua. Ketahuan semua,” ucap Saifuddin.
Saifuddin meminta Napoleon Bonaparte harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, kata dia, penganiayaan itu perbuatan kriminal.
“Dia harus mempertanggungjawabkan kejahatannya, apalagi dia itu jenderal. Iya harus. Itu, kan, kriminal,” pungkas Saifuddin. Polisi sudah menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus ihwal penganiayaan. Laporan itu teregister dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman. (cr3/jpnn)