Banyuasin -Datang dan garap jalan tanpa permisi, ratusan masyarakat Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin melakukan aksi unjuk rasa dengan cara menutup akses jalan perusahan Batubara PT Utama Wira Karya Plantation (UWKP), Senin 10 Juli 2023.
Dalam aksi yang sempat memanas tersebut, diketahui karena ratusan masyarakat Desa Paldas merasa tidak dihargai, serta tidak ada sosialisasi atas apa yang dilakukan perusahaan dalam membuka akses jalan yang melalui desa mereka.
Koordinator aksi, Hardaya didampingi Legar Saputra dalam orasinya mengatakan, apa yang dilakukan oleh PT. UWKP dengan menggarap akses jalan melalui Desa Paldas, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu baik kepada masyarakat maupun Pemerintah Desa setempat tentu ini akan menimbulkan dampak kurang baik.
Karena secara teritorialnya lanjut Hardaya, lokasi pertambangan batubara itu berada di Desa Paldas, tentu berdampak kurang baik terhadap lingkungan, kepada lahan pertanian, sumber PAD yang didapat melalui sungai-sungai akan terpengaruh, apabila adanya aktivitas pertambangan seperti itu, ucap aktivis putra asli Banyuasin tersebut.
“Artinya dampaknya sudah jelas namun mengapa sampai saat ini telah melakukan pembukaan akses jalan hingga memasuki Desa Paldas, tidak ada kordinasi atau sosialisasi kepada masyarakat. Kita sebenarnya bukan ingin menghalangi investor itu berusaha, namun disini kita ingin solusi bagi masyarakat atas apa yang nantinya akan ditimbulkan,” tegasnya.
Ditambah Daya mewakili masyarakat Desa Paldas dalam tuntutan aksi tersebut meminta, Pihak perusahaan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, karena sebelumnya masyarakat sudah bersurat kepada Gubernur Sumsel dan undangan rapat ke ESDM provinsi tapi pihak PT tidak hadir.
Kemudian selanjutnya masyarakat juga kembali diundang di rumah makan sederhana Betung, dimana semua keluhan itu sudah kami sampaikan kepada pihak PT, namun aktivitas pengharapan akses jalan itu masih tetap dilanjutkan dan kami merasa dizolimi, karena dampak baik bagi lahan persawahan, maupun sungai itu pasti akan berdampak,” ungkapnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Kapolsek Rantau Bayur, Kapolres Banyuasin, Kapolda Sumatera Selatan, Bupati Banyuasin, Gubernur Sumatera Selatan, Kementerian ESDM dan Bapak Presiden Joko Widodo tolong dengarkan aspirasi kami, pintanya.
“Dari awal kami sudah berkali-kali ditanya masyarakat terkait kejelasan perusahan batubara itu, karena sampai saat ini hingga masyarakat aksi tidak ada satupun perwakilan perusahaan, yang melakukan koordinasi baik kepada masyarakat maupun pemerintah Desa, untuk melakukan sosialisasi,” ucap Kades Paldas Aidil Fitri.
Jadi sehubungan dengan telah terjadinya aksi tersebut selalu Pemerintah Desa, dirinya menyerahkan semua keputusan kepada masyarakat, karena keinginan masyarakat bagaimana baiknya karena masyarakat menginginkan pihak perusahaan lakukan sosialisasi untuk mencari solusi baiknya baginya, timpal Aidil.
Terpisah Kuasa Hukum PT. UWKP Asri saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi warga Desa Paldas, yang meminta segera dilakukan sosialisasi
Namun karena segala sesuatu harus dilakukan persiapan, maka dari manajemen meminta waktu dilakukan sosialisasi paling lambat tanggal 12-13 Juli nanti.
Sementara ditanya terkait terjadinya keterlambatan proses sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan penggarapan lahan, Asri menjelaskan sebelumnya pihaknya tasnya sudah pernah melakukan itu, namun mungkin secara teknisnya saja yang belum dan terkait yang lainya seperti Amdal nya silahkan tanya langsung ke management, ujarnya singkat.
Sementara itu karena belum menemukan kesepakatan antar masyarakat Desa Paldas dan pihak PT. UWKP, akhirnya dalam aksi unjuk rasa tersebut masyarakat tetap melakukan pembatalan akses jalan yang telah digarap oleh pihak perusahaan dan akan dibuka hingga ada kesempatan serta solusi bagi masyarakat. (SMSI Banyuasin)