Metode Undercover Buy, Satres Narkoba Polres Muratara Bekuk Dua Pengedar Ganja

Utama315 Dilihat

MURATARA, PS-Niat hati ini mendapat keuntungan yang besar dari kedua pelaku ini untuk menjual barang haram nya berupa Ganja siap edar namun nasib berkata lain Ternyata Anggota Satres narkoba Polres muratara yang menyamar menjadi pembelinya.

Kejadian ini tepatnya pada Jumat, 09 Oktober 2020 sekira pukul 13.30 Wib bertempat  di pinggir jalan desa Sukaaraja tepatnya di depan kandang ayam.

Satresnarkoba Polres Muratara berhasil mengamankan tersangka Kemal Putra usia 28th warga Dusun 4 Sukaraja kecamata  Karang Jaya Kabuppaten Muratara bersama satu rekan nya Novri  26 Th warga Dusun 3 Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui humasnya mengatakan, alam proses penangkapan polisi berhasil mengamankan Barang bukti berupa Narkotika jenis ganja dengan berat brutto 800 gram ,Hp Vivo Uang dan tunai Rp. 270.000.

Kapaolres  menjelaskan kronologi kejadian nya Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Kemal Putra  dan Novri sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis ganja

Kemudian dilakukan penyelidikan dengan Metode Undercover Buy oleh personil Sat Resnarkoba Polres Muratara, selanjutnya pada Jumat 09 Oktober 2020 Sekira pukul 13.30 Wib pada saat tersangka Kemal Putra dan Novri  ingin mengantarkan narkotika jenis ganja yang telah di pesan oleh anggota satresnarkoba yang melakukan Undercover Buy.

Kemudian personil Satresnarkoba  langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka Kemal Putra dan Novri  dan ditemukan barang bukti yang diduga ganja terbungkus plastik warna hitam dengan berat brutto 800 gram.

Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses Penyelidikan.  (rilis)