Niat Bebas Angsuran Kredit, Boex Bikin Laporan Palsu

Berita, Sumsel1761 Dilihat

EMPAT LAWANG – Niat ingin terbebas dari angsuran kredit serta mendapatkan klaim asuransi, Ekri Sucipto alias Boex (26) warga Desa Kota Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang nekat membuat laporan palsu ke SPKT Polsek Tebing Tinggi.

Pelaku melapor kehilangan satu unit mobil Suzuki jenis pick up. Selanjutnya pelaku mengaku menjual mobil tersebut ke Hengki yang merupakan nama samaran pelaku Johan (30) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.

Akibat ulahnya itu, kedua pelaku Ekri dan Johan terpaksa bermalam di hotel prodeo Mapolsek Tebing Tinggi dan gagal mendapat klaim asuransi.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP M Aidil Fitri menjelaskan, pelaku dengan lesu datang ke Polsek Tebing Tinggi karena kehilangan mobil. Lalu membuat laporan kehilangan