MEDAN-Asmara cinta yang melibatkan ASN di Aceh Tenggara dan Sumatera Utara menjadi perhatian publik.
Seorang oknum camat di Kabupaten Kutacane, Aceh NM Tenggara berinisial DP disebut telah kepergok berselingkuh dengan seorang pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang berinisal ARM alias Mui.
ARM alias Mui diketahui merupakan suami dari Chairunnisa Batubara, anggota DPRD Tanjungbalai.
Dilansir TribunWow.com, ARM disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai.
Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Medan karena ada laporan terkait perzinahan.
Diketahui, Chairunnisa Batubara melaporkan DP dengan delik aduan perzinahan ke Polrestabes Medan.
Chairunnisa Batubara melaporkan DP ke polisi karena diduga telah merebut suaminya.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.
“Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan,” kata Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (12/10/2021).
Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles tak mengungkapkannya secara gamblang. Namun Rafles membenarkan, wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) bernama Desy Permatasari.
Selingkuh di Jakarta
Setelah tertangkap basah, terungkap perselingkuhan dua ASN tersebut bermula ketika Chairunnisa Batubara mengecek HP milik suaminya.
Mengetahui suaminya main belakang dengan seorang camat, Chairunnisa langsung melaporkannya ke polisi.
“Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi,” sambungnya.
Rafles pun membantah bahwa kabar yang menyebut terlapor digerebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.
Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel di Jakarta.
“TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya,” sebutnya.
“Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan,” tutupnya.
DP juga melapor ke Polisi
Kasus perselingkuhan para ASN itu semakin pelik setelah DP juga melaporkan keluarga Chairunnisa Batubara dengan delik aduan penganiayaan ke Polrestabes Medan.
Saat diwawancarai, DP mengaku sempat dianiaya oleh seorang berinisial MJ.
MJ diketahui merupakan kerabat dari Chairunnisa Batubara yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Saat DP dianiaya MJ, diduga ada dua perwira polisi yang menyaksikan.
Kedua perwira tersebut adalah aparat penegak hukum berpangkat Kompol berinisial D dan AB. Kompol D merupakan perwira di Polda Sumut, sementara Kompol AB bertugas di Polres Langkat.
Berkaitan dengan kasus ini, awak media sempat memburu ARB alias Mui di kantornya untuk dimintai keterangan. Namun, ARB alias Mui tidak datang bekerja sejak kasus perselingkuhannya terbongkar.
Sumber : (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com