Oknum Pelajar Asal Sumsel Diduga Menadah Motor Hasil Kejahatan

Bengkulu, Sumsel874 Dilihat

PILARSUMSEL.COM, BENGKULU – Seorang oknum pelajar berinisial PA, asal Sumatera Selatan (Sumsel) harus berhadapan dengan hukum. PA diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu, lantaran diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat (penadah).

Atas laporan penggelapan satu unit sepeda motor yang dilaporkan pada tahun 2019 lalu oleh pelapor M Suin, warga Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu mendapatkan informasi bahwa adanya jual beli satu unit kendaraan sepeda motor Honda CB150R, di postingan jejaring media sosial Facebook.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Hasilnya ternyata sepeda motor yang diposting tersebut merupakan sepeda motor tindak pidana penggelapan yang dilaporkan.

Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan PA, di Kabupaten Empat Lawang (Sumsel).

Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto ketika dikonfirmasi rakyatbengkulu.com,  membenarkan bahwa saat ini terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolres Bengkulu.“Iya pelaku sudah sudah diamankan beserta barang bukti sepeda motornya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik,” sampainya, Sabtu (18/9)