Pansus II DPRD Trenggalek Targetkan Muatan Lokal Masuk Raperda

Jawa Timur326 Dilihat

 

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Rapat Kerja Pansus II DPRD Trenggalek dalam rangka pembahasan raperda tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah, yang merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya.

 

“Dalam agenda rapat hari ini, Pansus II telah menyelesaikan 160 pasal dari 208 pasal yang di rencanakan, dalam pembahasan hari ini tidak ada hal yang krusial, cuman penyesuain dengan peraturan peraturan yang lebih tinggi,” terang Amin Tohari, selaku wakil ketua Pansus II DPRD Trenggalek, usai rapat di Ruang Aula, Kamis (10/3/2022).

 

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menjabat sebagai wakil Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, menegaskan hal yang paling dominan dalam agenda pembahasan hari ini, adalah muatan muatan lokal harus terakomodir dalam raperda, karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” terangnya.

 

“Dalam pembahasan hari ini kita lebih menitik beratkan terhadap penyesuai penyusunan APBD, terkait pembayaran di Bank tentunya tetap berpatokan terhadap PP 77 tahun 2020 dan Permendagri yang ada, sehingga semua pihak bisa memasukkan usulan program-programnya,” ungkap Amin.

 

Pembahasan Raperda terkait pokok pokok pengelolaan keuangan daerah ditargetkan, akan tuntas dibahas dibulan maret 2022 ini, setelah itu tentunya tinggal melakukan pinalisasi pembahasan inventarisir masalah yang ada dalam pembahasan sebelumnya, tutupnya.

(bud)