Pasca Ditahan Kejagung, Begini Kondisi Kediaman Alex Noerdin

Nasional, Sumsel, Utama1011 Dilihat

PILARSUMSEL ONLINE,

PALEMBANG,- Pasca ditetapkan sebagai salah satu tersangka dan ditahan oleh tim penyidik Kejagung RI,  dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel, kediaman Alex Noerdin nampak lengang.

Dari pantauan, kediaman mantan gubernur Sumsel dua periode yang terletak di Jalan Merdeka Kelurahan Talang Semut Bukit Kecil Palembang tidak terlihat aktifitas apa-apa daru dalam rumah tersebut.

Hanya ada dua petugas Satpol PP yang menjaga. Salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengatakan lebih kurang hampir satu minggu lebih rumah tersebut tidak berpenghuni. “Saya hanya jaga saja, sudah lebih kurang seminggu ini tidak ada penghuninya,”, ujarnya.

Selain bertugas menjaga rumah, ia juga mengatakan menjaga SPBU yang diketahui milik Alex Noerdin bersebelahan dengan kediamannya tersebut.

Hal yang sama, saat terpantau di kantor PDPDE yang terletak di Jalan Angkatan 45 (Seberang SMA Arinda Pakjo), hanya ada beberapa kendaraan yang terparkir didepan gedung kantor. Namun tidak ada aktifitas apa-apa di dalam gedung dua lantai tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan mantan gubernur Sumsel dua periode yang saat ini menjabat Komisi Bidang Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Alex Noerdin, sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli gas PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.

Hal itu diketahui melalui siaran press melalui streaming instagram Kejaksaan RI yang disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Supardi, Kamis (16/9).

Selain Alex, Supardi juga menyebutkan tim penyidik Kejagung RI juga menetapkan tersangka lainnya yakni Muddai Maddang sebagai komisaris PDPDE Sumsel. (sumeks.co)