Pastikan Penerapan Prokes di Mall, Satpol PP Kota Palembang Lakukan Sidak

Berita290 Dilihat

Palembang, pilarsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang secara resmi memberlakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai hari ini 15 Februari hingga 28 Februari mendatang.

Penerapan PPKM Level 3 ini akan berdampak pada sejumlah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Palembang melakukan sidak ke pusat perbelanjaan di Palembang yakni di Internasional Plaza Palembang, (15/2/2022).

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP Palembang, Budi Norma, mengatakan sidak ini untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik di pusat perbelanjaan sesuai dengan instruksi mendagri no. 11 tahun 2022 dan surat edaran walikota no. 4/SE/dinkes/22 tentang penanganan covid-19.

“Kami melaksanakan sidak dibeberapa mall di Palembang Yakini Palembang Icon, Palembang Indah Mall dan Internasional Plaza. Semalam juga kita melaksanakan penertiban juga di beberapa cafe dan taman,” ujarnya.

Lanjut, ia menambahkan dari hasil sidak kami ada juga sebagian masyarakat yang tidak memakai masker. Kita edukasi dan memberikan masker supaya tetap memakai masker.

“Karena masker ini menjaga kita dan menjaga teman-teman kita sebagaimana kota Palembang masuk di zona 3 dan pertumbuhan omicron ini lebih cepat dari pada covid. Untuk jam operasional mall tetap tutup di jam 21:00 dan batasan pengunjung 50 persen,” bebernya.

Lalu ia menghimbau, mari kita bersama-sama kita patuhi protokol kesehatan jangan lengah karena covid masih ada disekitar kita.

“kami minta tetap patuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, tetap memakai masker, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. Jadi jagalah kita jaga keluarga kita dan jaga rekan-rekan kita mudah-mudahan kita akan terhindar dari covid-19,” tutupnya.

Sementara itu, koordinator Umum PT. Indah Plaza Internasional Muhammad Hasbih menambahkan kami selaku dari pihak pengelola mall berterima kasih kepada Satpol PP kota Palembang yang telah melakukan sidak.

“Sebenarnya sudah mulai dari tahun-tahun awal covid-19 sudah kita tegakkan disiplin prokes. Jadi pihak manajemen kita tidak akan kendor. Cuma ada beberpa pengunjung yang bandel tetapi tetap kita tegakkan. Jadi para pengunjung ketika masuk dengan memindai scan dan cek suhu tubuh” ujarnya.

Saat ditanya soal pembatasan pengunjung atau puncak pengunjung meningkat ia mengatakan untuk sekarang masih longgar karena pengunjung cuma mencapai 25 persen. Tetapi kita sudah antisipasi untuk di bulan Ramadhan nanti kita evaluasi dan prokes tetap kita terapkan.

“Untuk para pengunjung kami minta untuk patuhi prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Karena kita yakin pemerintah tidak akan menyia-yiakan kesehatan bagi rakyatnya karena pemerintah juga sudah banyak mengeluarkan biaya untuk kesehatan rakyatnya termasuk vaksin dan sebagainya,” pungkasnya. (vin)