Pegawai Nonaktif KPK Pikir-pikir, Jika Diajak Polri

Berita, Nasional, Utama1085 Dilihat

PILARSUMSEL.COM, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menarik 56 pegawai nonaktif KPK. Sebab sebanyak 56 pegawai akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021.

“Kami mengapresiasi sikap Bapak Kapolri dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK. Semoga Bapak Presiden juga menyampaikan kepada publik sikap beliau,” kata Giri dikonfirmasi, Selasa (28/9).

Giri menyampaikan, rekan-rekannya masih berkonsolidasi terkait ajakan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, sangat banyak pertanyaan yang harus diklarifikasi terkait ajakan Kapolri.

“Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini. Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini,” papar Giri.

Dia memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut menyikapi ajakan Kapolri tersebut, karena memerlukan pertimbangan matang. “Nanti akan kami sampaikan setelah ada kejelasan sikap kami. Kami pelajari dahulu,” tegas Giri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta agar bisa merekrut pegawai KPK yang tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri. Permohonan tersebut berbuah manis, karena Jokowi menyetujuinya.