MURATARA – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kembali mengamuk hingga menimbulkan korban jiwa. Beberapa waktu lalu terjadi di Kabupaten Musi Rawas. Kali ini di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun 1 Desa Biaro Lamo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara. Kejadian itu mengakibatkan korban Pino Saputra, 14 tahun, pelajar MTS yang tinggal di dusun tersebut meninggal dunia setelah dipukuk dengan kayu secara bertubi-tubi.
“Akibat kejadian tersebut korban tidaj berdaya dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Roza Putra melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP Forliamzons.
Korban tewas ditangan tersangka Dedi Irwansyah, 38 tahun yang diketahui merupakan ODGJ dan tinggal di Dusun I, Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo. Usai kejadian, Polisi yang mendapat informasi langsung meluncur ke lokasi kejadian. Dan saat ditangkap, tersangka masih mengamuk didekat rumahnya.
“Sewaktu akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan, langsung mengejar anggota dan menantang berkelahi,” jelas Kapolsek.
Berkat kesiapan aanggota, tersangka akhirnya dapat dilumpuhkan. Lalu di borgol dan dibawa ke Polsek Karang Dapo untuk diamankan dari amukan massa.
Kejadian bermula, korban saat itu bersama dengan dua orang temannya sedang duduk dibawah pohon mangga sambil main handphone. Tiba-tiba datang tersangka dengan perawakan rambut gondrong dan lusuh dari arah belakang tanpa diketahui korban dengan membawa kayu.
“Langsung memukul kepala dan leher korban secara bertubi-tubi tanpa sebab yang jelas. Akibatnya korban meninggal,” bebernya.
Catatan Polisi, tersangka Dedi Irwansyah merupakan ODGJ. Pernah dirawat di RSUD Rupit dan RS Ernaldi Bahat di Palembang pada tahun 2015.
Dari kejadian diamankan barang bukti satu keping papan kayu ukuran panjang 70 cm dengan lebar 11 cm.(ans)