Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Rias Ditembak

Berita, Utama2307 Dilihat

LUBUKLINGGAU-Berakhir sudah pelarian Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27). Warga
Desa Lubuk Saung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara ini ditangkap Tim Macam Satreskrim Polres Lubuklinggau karena diduga membunuh Oni Tary alias Mak Tary (43) (pemilik salon rias), warga RT. 01 Kel. Perumnas Rahma Kec. Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau. Pelaku ditangkap Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di kontrakannya di Jalan Tunggang Kel. Pasar Embacang Kec. Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena saat ditangkap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, karena tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara tidak diindahkan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel dalam press releasenya mengatakan, Kejadian kasus pembunuhan itu pada Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB, saksi Rosmaini bersama saksi Bib Marita datang ke Salon Korban Mak Tary di RT 1 Kel. Perumnas Rahma Kec. Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau untuk mengambil baju pinjaman korban. Karena ditelpon tidak aktif2, saksi melihat ruko korban terkunci gembok dari luar dan memanggil Mak Tary, namun tidak ada jawaban, lalu saksi melihat disela pintu jenis rolling ruko korban, banyak lalat hijau berterbangan dan Saksi mencium bau busuk.
Lalu Saksi memanggil warga setempat dan Ketua RT 1 untuk membuka ruko bersama Anggota Polsek Lubuklinggau Selatan. Dan benar, saksi bersama warga mengetahui Korban Mak Tary dalam keadaan meninggal dunia, dengan kondisi mayat membusuk, terdapat 7 (tujuh) luka tusuk benda tajam jenis pisau di bagian tubuh korban.
Lanjut Kapolres, penangkapannya, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat korban, pada Kamis, 25 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Gabungan Polres Lubuklinggau langsung melaksanakan serangkaian kegiatan Olah TKP Pada Kamis, 25 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 wib dengan pengamatan jejak kejahatan yang tertinggal di TKP, pengolahan data digital dengan metode Scientific Crime investigation, pengamatan recognized face, Tim Macan Linggau hasil Olah TKP tersebut berhasil mendapatkan Identitas CT (Calon Tersangka).
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau Akp Robi Sugara, SH, MH langsung membentuk dan memimpin langsung Tim gabungan Macan Linggau bersama Tim Opsnal Polsek Lubuklinggau Selatan untuk melakukan upaya Penangkapan dan bergerak melakukan observasi. Kemudian berangkat menuju ke wilayah Provinsi Bengkulu sesuai Informasi yang didapat untuk melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap CT.
Dalam giat upaya Penyelidikan yg dipimpin Kasat Reskrim Akp Robi Sugara, SH, MH dan Tim Macan Linggau dipimpin Ipda Jemmy Amin Gumayel, SH telah melakukan pemeriksaan terhadap istri CT Agnes yang berada di Desa Pasar Bombah Kab. Bengkulu Utara, yang menurut keteranganya sudah 5 (lima) bulan ditinggalkan suaminya dan menunjukan bukti yang ada dengan Pihak Keluarga, Tim Macan Linggau menetapkan CT Mardiyanto alias Mardian Alias Rian (27) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Samsudin alias Mak Tary alias On Tary.
Selanjutnya Tim melakukan Koordinasi dgn Polsek Air Besi Polres Bengkulu Utara kemudian Tim Macan Arga Makmur Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Tim Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Kota dan Tim Macan Muko-Muko, Tim Macan Linggau dibagi menjadi beberapa regu, untuk melakukan pengejaran guna dilakukan Penangkapan ke berbagai titik di wilayah provinsi Bengkulu, setelah beberapa hari melakukan Survaillance di wilayah Bengkulu untuk mencari keberadaan tersangka yang cenderung selalu berpindah-pindah sehingga Tim Gabungan sempat kesulitan setelah dilakukan Upaya akhirnya Tim Macan Linggau mendapat jejak pelarian tersangka ke arah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Tidak mau kehilangan buruannya, Tim Macan Linggau dibantu Tim Klewang Polresta Padang Polda Sumatera Barat, akhirnya berhasil melakukan Penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka Maryanto alias Maryan alias Phian alias Maryan di kontrakannya di Jalan Tunggang Kel. Pasar Embacang Kec. Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
pada Rabu 31 Agustus 2022 sekira pukul 19.30 wib dan tersangka berhasil diamankan dan tersangka
mengakui perbuatannya, telah melakukan Pembunuhan terhadap korban Ontary alias mak tary di salon miliknya di Lubuklinggau lalu Tim Macan Linggau berusaha membawanya kembali menuju ke kota Lubuklinggau dan saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka guna pencarian barang bukti di yang digunakan di TKP.
Tersangka berusaha melarikan diri /kabur dan berusaha melakukan perlawan terhadap Petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terarah dan terukur dgn memberikan 3x tembakan Peringatan yang bertujuan agar tidak melarikan diri dan melawan petugas tetapi msh tetap berusaha melarikan diri kemudian diberikan tembakan kearah kaki utk melumpuhkannya.
Tersangka dapat diamankan kembali kemudian dilakukan pertolongan dan pengobatan akibat luka tembak yang dialami selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Barang. Bukti, 2 (dua) bilah sajam jenis pisau, 1 (satu) kunci rolling door, bercak darah di kayu balok,- 1 (satu) unit SPM Honda Scoopy warna biru putih Nomor Polisi BG 6509 HP, 1 (satu) unit HP Oppo A5
“Korban MakTary mempekerjakan tersangka Rian selama 1 (satu) bulan, sebagai Asisten make up, Asisten rumah tangga dan tinggal serumah dengan korban kemudian tersangka dirudapaksa sebanyak 5 (lima) kali oleh korban,” ungkap Kapolres.
Dikarenakan Tersangka sakit hati karena dijanjikan akan dibayar oleh korban dengan Imbalan 1 x Rudapaksa akan diberi Uang Rp.300.000,- untuk 1 kali bekerja sebagai Asisten Rias Make Up dibayar Rp.50.000,-, namun sampai terjadinya Pembunuhan korban tidak memenuhi janjinya, akhirnya tersangka Sakit Hati dan pada Senin Malam Selasa, 22 Agustus 2022.
“Tersangka merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dan pembunuhan terjadi pada Selasa, 23 Agustus 2022 dini hari sekira pukul 01.00 WIB,” pungkasnya. (ag)

>