Pemdes Tanjungsari Gelar Pelantikan Anggota BPD PAW, Kades Berharap Bisa Majukan Desa

Tulung Agung159 Dilihat

TULUNGAGUNG, Pilarsumsel.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungsari, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung menggelar pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan PAW satu anggota BPD ini dipimpin oleh Camat Karangrejo dan dilaksanakan di Balai Desa Tanjungsari. Rabu (6/3/2024).

Pelantikan PAW BPD juga disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan perwakilan lembaga Desa lainnya.

Kepala Desa Tanjungsari, Balap Santoso mengatakan, pelantikan anggota BPD PAW dilaksanakan karena ada satu anggota yang berhalangan tetap atau meninggal dunia.

Menurutnya, dari jumlah total 9 orang anggota BPD Tanjungsari ada 1 anggota yang bernama Aris Wahyudi meninggal dunia. Karena mengalami kekosongan, akhirnya digantikan oleh peraih ranking 2 dalam proses seleksi BPD beberapa waktu lalu.

“PAW BPD Tanjungsari yang dilantik adalah Ikhwan, peraih ranking 2 saat proses seleksi dulu,” kata Balap Santoso di Kantornya.

Dia menambahkan, dalam proses seleksi anggota BPD beberapa waktu lalu, Aris Wahyudi mendapat ranking 1. Namun karena berhalangan tetap atau meninggal dunia, akhirnya peraih rangking 2 secara otomatis diangkat menjadi anggota PAW BPD.

Balap berharap, lengkapnya struktur BPD Tanjungsari bisa memaksimalkan fungsi pengawasan dan fungsi kontrol dari BPD, sehingga kinerja dari Kepala dan Perangkat Desa bisa semakin baik dan maksimal.

“Sebagai lembaga yang menerima aspirasi masyarakat Desa, diharapkan BPD bisa memajukan Desa Tanjungsari,” harapnya. (Dwi)