Pemkab Muba Perluas Kesempatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan Migas dan Industri Migas

Utama569 Dilihat

SEKAYU,PS- Kembali hadir Program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka Perluasan Kesempatan Kerja yang seluas-luasnya bagi Pencari Kerja Putra dan Putri Kabupaten Musi Banyuasin.

Hari ini Pemkab Muba mengumumkan lowongan kerja terbaru dari perusahaan migas dan bidang industri migas adalah PT. Medco Energy dan PT. Oryx Services.

Untuk PT Medco Energi E&P Indonesia wilayah kerja Sumatera Selatan memberi kesempatan kepada putra putri Muba untuk merintis karir melalui seleksi rekrutmen tenaga operator dan teknisi.

Sementara PT. ORYX Services yang merupakan salah satu Kontraktor ConocoPhillips (Grissik) Ltd, membuka kesempatan kerja untuk tenaga kerja terampil/skill bidang Industri Migas.

Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP berharap kepada pencari kerja putra putri Muba dapat memanfaatkan kesempatan yang baik tersebut.

“Silahkan rekanaker segera mendaftar peluang yang sangat baik ini. Agar dapat segera menyampaikan surat lamaran dengan mempedomani syarat-syarat dan ketentuan yang tertuang dalam surat dan info terlampir,” ujarnya, Senin (6/12/2021).

Beni menuturkan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2021 beberapa hari lalu, melibatkan pemangku kepentingan dan perusahaan-perusahaan dari berbagai sektor yang beroperasi di wilayah Bumi Serasan. Dimana dari kegiatan itu dilakukan kesepakatan bersama antara pemerintah dan perusahaan dalam membangun sinergi program pengembangan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

“Ini adalah upaya kita memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal dalam Kabupaten Muba,” ujarnya.

Kepala Disnakertrans Muba H Mursalin SE MSi menyampaikan penerimaan berkas untuk PT Medco Energy tanggal 6 – 7 Desember 2021, dan PT ORYX tanggal 6 – 14 Desember 20201.

“Berkas lamaran dapat disampaikan langsung kepada Panitia Disnakertrans Muba. Saat mengikuti tahapan rekrutmen pelamar wajib mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(Eggy)